SuaraJogja.id - Sebuah video konser grup band Dewa 19 beredar di media sosial (medsos) WhatsApp. Grup band besutan Ahmad Dhani itu tampil di salah satu hotel di Jalan Palagan, Sleman pada Senin (13/09/2021) malam.
Dalam video yang berdurasi sekitar 15 menit ini, terlihat sejumlah penonton memadati konser yang cukup meriah. Padahal saat ini berbagai kegiatan konser yang berpotensi menimbulkan kerumunan belum boleh digelar di DIY selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Menanggapi adanya laporan video ini, Kepala Satpol PP DIY sekaligus Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY Noviar Rahmad akan memanggil panitia penyelenggara acara. Sebab ada kegiatan yang ternyata menimbulkan kerumuman.
"Saya sudah panggil pengelola untuk dimintai keterangan besok," ujarnya, Rabu (15/09/2021).
Menurut Noviar, dari laporan yang didapat dari Satgas Covid-19 Sleman, konser tersebut sebenarnya merupakan acara seremonial peluncuran produk. Panitia mengundang bintang tamu band Dewa 19 untuk menghibur tamu undangan disela peluncuran produk tersebut.
Panitia juga sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Dari konfirmasi panitia, tamu undangan pun tidak lebih dari 30 orang karena bersifat terbatas dan internal. Bahkan acara tersebut sempat dihadiri sejumlah pejabat Sleman.
"Informasinya itu di acara terbatas dan tidak dibuka untuk umum, sesuai dengan rekomendasi satgas Covid-19 sleman," jelasnya.
Noviar menambahkan, sebenarnya Satgas Covid-19 sebenarnya sudah membolehkan kegiatan atau acara yang terbatas. Tamu yang diundang pun tak boleh lebih dari 30 orang.
Namun Noviar belum mendapatkan info terkait jumlah tamu undangan yang hadir dalam acara peluncuran produk tersebut. Pihaknya juga tidak tahu kalau ternyata ada konser disela acara tersebut.
Baca Juga: PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu
"Kami kan tidak hadir dalam acara malam itu, jadi tidak tahu persis jumlahnya. Tapi dari konfirmasi panitia hanya 30 orang, mungkin ditengah-tengah launching ada musiknya. Yang diizinkan peluncuran, kalau musiknya kan tidak tahu, satgas Covid-19 sleman mungkin juga tidak tahu kalau ada musiknya," paparnya.
Noviar menambahkan, setiap acara di hotel atau ruang publik harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Panitia acara juga harus mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan.
"Izin tidak hanya dari satgas Covid-19 dari kabupaten namun juga propinsi, termasuk protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu
-
Biro Travel Nekat Buat Paket Wisata, Sri Sultan Khawatir Bakal Merahkan Jogja
-
39 Industri di Sleman Diajukan Dapat Izin Operasi Penuh
-
PPKM di Jogja Turun ke Level 3, Pemkot Simulasi PTM Pekan Depan
-
Muncul 3 Nama Destinasi Wisata di DIY yang Dibuka, Pengelola Wajib Patuhi PPKM Level 3
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka