SuaraJogja.id - Sebanyak 39 industri di Kabupaten Sleman diajukan izin ke pemerintah pusat, agar dapat beroperasi secara penuh.
Hal itu dilakukan setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menilai bahwa progres imunisasi Covid-19 di kalangan pengusaha telah cukup baik. Selain itu, PPKM di Sleman turun menjadi Level 2.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi menuturkan, dalam data Disperindag, ada 89 perusahaan dengan rincian 54 sektor esensial dan 35 lainnya adalah sektor kritikal.
"Belum semua industri saat ini dapat beroperasi penuh seratus persen. Kami mengajukan 39 industri supaya bisa dibuka secara penuh pada PPKM level 3," kata dia, kala dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Sebanyak 39 industri yang diajukan izin itu telah melalui seleksi, evaluasi dan verifikasi ketat, lanjut Mae.
Mae menambahkan, industri yang diajukan izin operasi penuh ini mayoritas merupakan industri ekspor. Berdasarkan Intruksi Bupati (Inbup) Sleman nomor 27/2021 mengenai PPKM level 3, industri orientasi ekspor dan penunjangnya, hanya dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam inbup juga diatur shift pada staff bagian produksi kapasitas maksimal 50 persen dan 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional," ungkapnya.
Perusahaan-perusahaan tadi diusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) supaya dapat beroperasi penuh.
"Jika tidak dibuka 100 persen, dikhawatirkan kegiatan ekspor terhambat. Apalagi ketika negara buyer menambah jumlah pemesanan," ungkapnya.
Puluhan industri berbasis ekspor di Sleman diajukan agar dapat beroperasi penuh adalah perusahaan yang telah memenuhi persyaratan. Di antaranya vaksinasi sudah mencapai 90%.
Baca Juga: Pabrik Mau Beroperasi Penuh, Vaksinasi Jadi Syarat Utamanya
Kemudian, menerapkan protokol kesehatan ketat seperti kewajiban mengenakan masker, ada sarana prasarana mencuci tangan dan menerapkan jaga jarak. Perusahaan juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Mudah-mudahan nanti ekonomi di sektor industri bisa kembali bangkit terutama untuk yang ekspor," ucapnya.
Selama ini, hanya industri yang telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang boleh beroperasi di masa PPKM darurat.
Terdapat lima industri di Sleman pada PPKM level 4 lalu yang telah mengantongi IOMKI serta diizinkan beroperasi secara penuh.
Pembukaan industri tersebut, melalui penunjukan langsung dari Kementerian Perindustrian. Dari hasil pantauan ke perusahaan-perusahaan tadi, secara keseluruhan kegiatan industri di Sleman telah berjalan dengan baik.
Namun demikian, masih dijumpai kendala penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah perusahaan.
Berita Terkait
-
Pabrik Mau Beroperasi Penuh, Vaksinasi Jadi Syarat Utamanya
-
Penampakan Gol Kontroversial Irfan Bachdim Saat Persiraja Vs PSS Sleman, Keputusan Wasit?
-
Video Gol Kontroversial Irfan Bachdim di Laga Persiraja Vs PSS Sleman
-
Sengit, Persiraja Banda Aceh Kalahkan PSS Sleman 3-2
-
Diduga Gangguan Jiwa, Pria Asal Mlati Nekat Gantung Diri di Kandang Ternak Burung Murai
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah