Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:28 WIB
Ilustrasi pengecekan kesehatan dan pemanfaatan BPJS di Bantul. (Freepik)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, mengalokasikan sebagian anggaran dalam APBD Perubahan 2025 guna menutup kekurangan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu, termasuk yang belum memiliki BPJS maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, alokasi dana tersebut menjadi solusi agar seluruh warga dapat ter-cover layanan BPJS Kesehatan.

"Warga yang belum memiliki BPJS dan jaminan PBI, khususnya yang berstatus kurang mampu, akan kami tanggung melalui APBD Perubahan. Targetnya, 100 persen penduduk Bantul memiliki jaminan kesehatan," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Saat ini, cakupan BPJS Kesehatan di Bantul telah mencapai sekitar 98 persen, sehingga hanya tersisa sekitar 2 persen warga yang belum terdaftar.

Bupati berharap, dengan adanya dukungan anggaran ini, seluruh penduduk Bantul dapat terjamin kesehatannya tanpa terkendala biaya.

APBD Perubahan 2025 sendiri sudah ditetapkan bersama DPRD Bantul.

Dalam perubahan tersebut, nilai anggaran turun sebesar Rp48 miliar dari sekitar Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun.

Dari sisi belanja, terjadi penyesuaian dari Rp2,6 triliun menjadi Rp2,632 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan naik dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,9 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp26 miliar.

Baca Juga: Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menambahkan bahwa sebagian besar APBD Perubahan 2025 bersifat mandatory, dengan fokus pada pembayaran jaminan kesehatan nasional (JKN) dan infrastruktur.

"Kekurangan anggaran untuk pembayaran JKN BPJS masyarakat memang menjadi prioritas terbesar dalam APBD Perubahan kali ini," jelasnya.

Load More