SuaraJogja.id - Aksi pelecehan seksual dengan kedok ritual yang dilakukan guru ngaji di Kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari memunculkan fakta baru. Pelaku berinisial G selama ini diketahui banyak mengampu pengajian dan melatih group kesenian islami Hadroh yang semua anggotanya adalah perempuan.
Selain jadi guru ngaji dan hadroh, dalam keseharian bapak 1 anak ini adalah Penjaga Sekolah Dasar (SD) Negeri Mulo Baru yang berada di Kalurahan Mulo. Lelaki ini dikabarkan telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Sekolah SD N Mulo Baru, Wiji membenarkan jika G adalah penjaga sekolahnya. Meskipun G berasal dalam satu kelurahan dan rumahnya hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari sekolah namun G tinggal di sekolah yang berada di jalan Baron tersebut.
Selain menjaga sekolah, Wiji mengakui jika G memang sering menjadi guru ngaji secara berkeliling dari perkampungan seputaran sekolah tersebut. Pengajian itu bergiliran dari rumah satu anggota ke anggota yang lain.
"Beliau memang sering mengajar mengaji di sekolah,"ujar dia, Selasa (28/9/2021).
Terkait dengan informasi jika G terlibat kasus pelecehan seksual, ia mengaku belum menerima laporan yang mengarah aksi pelecehan yang dilakukan oleh pelaku ke siswa SD tersebut. Namun ia mengaku mendengar kabar tersebut dari masyarakat sekitar.
Ia beralasan selama ini tidak ada kegiatan apapun di sekolah berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun jika pelecehan seksual itu terjadi di luar sekolah, ia menandaskan tidak mengetahuinya.
"Toh kalau itu terjadi di luar sekolah kami juga ndak tahu,"paparnya.
Wiji memastikan peristiwa pelecehan seksual tersebut bukan dalam kegiatan sekolah namun bisa saja terjadi saat pengajian di luar sekolah. Karena selama PPKM semua kegiatan sekolah diliburkan termasuk esktra kurikuler ditiadakan.
Baca Juga: BEM SI soal TWK KPK: Isi Pertanyaan Menyinggung Agama, Rasis dan Pelecehan Seksual!
Saat PPKM memang yang ada hanyalah pembelajaran secara daring, jikapun ada yang masuk hanyalah siswa tertentu saja.
Setelah mendapat informasi terkait dengan aksi pelecehan seksual tersebut Wiji lantas memanggil G untuk menghadap dirinya. Saat itu, ia langsung menginterograsi yang bersangkutan.
"Dia itu tidak secara langsung mengakuinya. Tetapi itu pengajian adalah pengajian bergilir,"ujar dia.
Karena G tinggal di sekolah maka suatu ketika pengajian tersebut diselenggarakan di sekolah. Namun ia menandaskan pengajian tersebut bukan bagian dari kegiatan sekolah dan murni kegiatan santri (murid) dari G.
Kepala sekolah ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena yang bersangkutan tidak mengakuinya dan memang tidak ada laporan. Jika ada laporan harus ada saksi dan bukti sehingga pihaknya baru bisa menindaklanjutinya.
"Dia itu sudah PNS. Tetapi bertugas berapa lama kurang tahu karena saya bukan kepala sekolah definitif, hanya pelaksana tugas. Kebetulan di SD ini jabatan kepala sekolah kosong,"terangnya.
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah