SuaraJogja.id - Kemendikbudristek akan berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVIDovid-19 di lingkungan sekolah.
Menanggapi rencana ini, Pemda DIY mulai mengajukan QR Code aplikasi tersebut ke pemerintah pusat. Sebab selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levek 3, sejumlah DIY sudah melakuan ujicoba PTM terbatas.
"Ya kita juga mengajukan [integrasi peduli lindungi] untuk sekolah, tapi belum dapat [qr code]," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/09/2021).
Menurut Aji, saat ini sekolah mulai mengajukan permohonan QR Code Peduli Lindungi. Pemanfaatan aplikasi tersebut bisa mendeteksi secara kesuluruhan riwayat peserta didik, khususnya dalam vaksinasi dan tracing.
Baca Juga: Lampu-lampu di Malioboro Kembali Normal, IDI DIY Harap Pemkot Berkaca dari Negara Lain
Bahkan setiap siswa yang melakukan tes antigen atau PCR pun terekam dalam aplikasi tersebut. Dengan demikian tracing bisa dilakukan dengan lebih mudah bila muncul kasus penularan COVID-19.
"Lalu check in dan check out bisa membantu memantau seseorang misal ditemukan kasus positif maka bisa ditracing," ujarnya.
Meski DIY siap, Pemda menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebab kewenangan penggunaan aplikasi tersebut berada di Kemenkes, termasuk dalam layanan penerbitan QR code.
"Apakah kemudian dipikirkan, apakah nanti terbalik petugas sekolah yang men-scan barcode (siswa), kan dua macam kita yang men-scan atau kita ada QR code di situ bisa discan petugas. Kita siap saja karena baca qr code kan pakai hp saja," paparnya.
Namun aplikasi Peduli Lindungi itu, lanjut Aji belum bisa dimanfaatkan di Sekolah Dasar (SD). Sebab sebagian besar siswa yang berusia dibawah 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM
"Kalau untuk siswa SD kan belum punya peduli lindungi ya skrining saja cek suhu badan," ujarnya.
Aji menambahkan, selain sekolah, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda DIY juga memasang QR Code aplikasi Peduli Lindungi. Saat ini baru ada 13 perkantoran yang memasang QR Code aplikasi tersebut,
Pemakaian aplikasi ini belum bisa dilakukan serentak ke seluruh OPD. Sebab respon layanan QR Code di tingkat Kemenkes tidak berbarengan.
Misalnya di Kantor Gubernur di Kepatihan Pemda DIY, Pemda sudah mengajukan permohonan QR Code ke Kemenkes sejak dua minggu lalu. Namun hingga saat ini belum juga dikirim Kemenkes.
"Nggak tahu mungkin kapasitas karena permintaan seluruh Indonesia cukup banyak. Perlu ada mekanisme yang berbeda ya di Pusdatin Kemenkes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kisah Haru Para Pendidik Demi Mencerdaskan Generasi Bangsa dalam Guru Cinta
-
Kampanye Akbar Pilwalkot Bima Ricuh, Seorang Pelajar Meninggal Ditikam Senjata Tajam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025