SuaraJogja.id - Penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan segera dilaksanakan. Kebijakan Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Namun sejumlah sekolah di DIY, terutama di tingkat SD dan SMP mengaku kesulitan bila kebijakan tersebut nantinya diterapkan. Untuk tingkat SD, permasalahan yang muncul adalah belum semua siswa mendapatkan vaksinasi COVID-19 karena berusia dibawah 12 tahun.
Sedangkan di tingkat SMP, tidak semua sekolah memiliki sarana prasarana yang dibutuhkan. Apalagi banyak siswa, terutama di sekolah swasta yang kecil tak mempunyai gadget yang memadai.
"Kalau sekolah yang mapan [secara ekonomi] mungkin tak masalah, tapi kalau sekolah swasta kecil seperti kami tentu aturan [aplikasi peduli lindungi] ini menyulitkan karena tidak semua siswa kami punya hp," ujar Kepala SMP Gotong Royong, Amelita Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (29/09/2021).
Kalau toh punya, menurut Amelita, gadget yang dimiliki siswanya pun tak memadai untuk menginstal aplikasi tersebut. Selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dua tahun terakhir, sekolah sering kesulitan mengajak siswa mengunduh aplikasi Google Meet atau Zoom untuk pembelajaran karena memori HP terbatas.
Bahkan sebagian siswa lain harus berbagi HP milik orang tuanya dengan saudara lain demi untuk ikut PJJ. Karenanya sebelum kebijakan Kemendikbudristek tersebut diaplikasikan perlu dikaji lebih jauh.
"Masak ya orang tua meminjamkan hp mereka setiap pagi dan siang untuk anak-anak sekolah demi bisa memakai aplikasi peduli lindungi," ujarnya.
Amelita berharap ada alternatif kebijakan lain agar siswa tetap bisa ikut PTM tanpa harus kesulitan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi. Misalnya dengan menunjukkan sertifikat atau kartu vaksinasi saat masuk ke sekolah.
Apalagi saat ini 23 siswa di SMP Gotong Royong sudah dua kali mendapatkan vaksinasi COVID-19 karena usia mereka diatas 12 tahun. Sekolah pun perlu dibantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: PHRI: Sebanyak 10.131 Hotel dan Restoran Indonesia Sudah Gunakan PeduliLindungi
"Harapannya aplikasi itu hanya jadi pendukung dan tambahan ya, jadi yang tidak punya hp bisa pakai sertifikat vaksin," ujarnya.
Sementara Plt SMP Negeri 5 Yogyakarta, Retna Wuryaningsih mengungkapkan, sekolah tidak mempermasalahkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dipakai untuk PTM. Namun sebagian siswa mereka saat ini masih belum divaksin karena berusia dibawah 12 tahun.
"Secara prinsip [penerapan peduli lindungi], sebenarnya kami tidak keberatan. Tapi banyak siswa kami yang belum divaksin karena usianya dibawah 12 tahun," ujarnya.
Retna berharap, skrining aplikasi Peduli Lindungi tidak menjadi syarat wajib bagi siswa masuk ke sekolah. Sebab bila dipaksakan akan banyak siswa yang akhirnya kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Padahal para siswa sangat bersemangat menyambut PTM setelah dua tahun terakhir harus belajar di rumah. Karenanya diharpkan skrining aplikasi PeduliLindungi nantinya hanya menjadi faktor pendukung.
"Penggunaan aplikasi sebelum diterapkan di sekolah juga perlu disosialisasikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terapkan Prokes Ketat, Ganjar: Sistem PTM SMPN 5 Semarang Bisa Jadi Contoh
-
PTM di Tengah Pandemi Dapat Apresiasi Unicef, Ganjar: Sekolah dan Guru dapat Reward
-
Ini 2 Strategi Pengendalian Covid-19 yang Disiapkan Pemerintah Saat PTM
-
Pastikan Keamanan Anak Saat PTM Terbatas, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan Orangtua
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta