Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 30 September 2021 | 13:21 WIB
Barang bukti berupa senjata airsoft gun, pisau, dan sebuah HP yang disita dari tersangka Angky - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Kasihan)

SuaraJogja.id - Polsek Kasihan menangkap Angky Wicaksana (24) warga Gampingan WB 1/766 RT 47/RW 10, Kalurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja. Pasalnya, pemuda itu mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan terhadap Saiful dan Fandio (17).

Kejadian ini bermula pada Minggu (12/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB di warung milik Saiful di Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Saat itu korban sedang berada di warung lalu datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AB 3598 AO.

"Pelaku berhenti di depan warung kemudian turun dan mengaku sebagai polisi selanjutnya meminta ponsel milik Saiful dan Fandio," kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kamis (30/9/2021).

Bahkan, pelaku menyuruh mereka untuk jalan jongkok ke arah selatan dengan dalil dilakukan pemeriksaan. Namun, pada saat mereka jalan jongkok, pelaku langsung meninggalkan warung.

Baca Juga: Soal Oknum Jaksa Peras Kadishub Cilegon, Kajari: Kalau Ada Saya Periksa dan Lapokan

"Dia membawa kabur ponsel merek Vivo seri Y30i milik pelapor dan Xiaomi seri MiA2," terangya.

Akibat aksi pemerasan itu, kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp4,2 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan.

"Atas kejadian tersebut kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Wates depan SPBU Kadipiro pada Selasa (28/9/2021) pukul 21.30 WIB," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah senjata airsoft gun yang dipakai saat beraksi. Namun, senjata itu tidak ditembakkan.

"Senjatanya cuma untuk membuat korban takut saja," tambahnya.

Baca Juga: Tembak Teman Sendiri, Pria di Medan Diciduk Polisi

Load More