SuaraJogja.id - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut ada banyak pertanyaan teknis terkait dengan tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 57 pegawai KPK non aktif untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Sejauh ini tawaran tersebut terbilang masih terlalu umum.
"Tentu ada banyak pertanyaan teknis ya (dalam menyerap 57 pegawai KPK non aktif)," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi awak media, Kamis (30/9/2021).
Menurut Zaenur, persoalan-persoalan teknis yang muncul itu tidak bisa dianggap sederhana saja, mengingat belum ada kepastian mengenai detail apapun dari tawaran tersebut.
"Menurut saya persoalan-persoalan teknis ini tidak sederhana karena memang sejauh ini tawaran untuk menyerap ke Polri yang disampaikan oleh Kapolri tersebut masih umum. Belum ada detail seperti apa ke depan," tuturnya.
Baca Juga: Polri Beri Kesempatan Sama untuk 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Ia mempertanyakan apakah memang tawaran tersebut berarti 57 pegawai KPK non aktif tersebut masih harus melalui seleksi untuk masuk Polri. Atau mungkin, kata Zaenur misalnya hanya dialih statuskan dari pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Nah ini juga masih problematik karena pegawai KPK itu saat ini statusnya diberhentikan berlaku mulai besok pagi 1 Oktober 2021. Ini banyak pertanyaan teknis nih," ujarnya.
Zaenur menyampaikan memang saat ini terdapat dasar hukum yang bisa digunakan oleh pemerintah untuk menjadi dasar penyerapan pegawai KPK tersebut ke institusi lain. Namun kewenangan itu dimiliki oleh Presiden yang tercantum dalam PP nomor 17 tahun 2020 pasal 3 ayat 1 tentang manajemen PNS.
Di sana dijelaskan bahwa Presiden selaku pemegang tertinggi kekuasaan pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
"Ini Presiden bisa melaksanakan sendiri atau bisa juga mendelegasikannya kepada pejabat di bawahnya entah itu menteri atau pimpinan lembaga atau sekjen. Itu dari sisi teknis ya," terangnya.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat: Jika TWK Bermasalah, Pintu Pekerjaan Tertutup
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi atau Tipikor.
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Berita Terkait
-
Polri Beri Kesempatan Sama untuk 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
-
Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat: Jika TWK Bermasalah, Pintu Pekerjaan Tertutup
-
Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid
-
Soal Perekrutan 56 Pegawai KPK, Mensesneg Ungkap Pertemuan Kapolri, BKN, dan Menpan RB
-
Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY