SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial FYS (44) warga Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara atas kasus penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya pelaku berhasil meraup Rp700 juta lebih dari korbannya.
Kapolsek Depok Barat, AKP Amin Ruwito mengatakan kronologis kejadian berawal pada 3 juni 2021 lalu saat pelaku beberapa kali meminjam uang kepada korban. Pelaku beralasan meminjam uang dengan alasan menjalankan bisnis perusahaannya yaitu mengekspor biji vanila ke luar negeri.
"Setiap pinjam uang kepada korban, pelaku juga mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut bahkan juga memberikan uang lebih kepada korban," kata Amin kepada awak media, Jumat (1/10/2021).
Atas dasar tersebut korban pun mulai tertarik dengan perusahaan yang dikelola oleh pelaku. Kemudian korban sempat diajak untuk ikut bergabung di perusahaannya tersebut sebagai komisaris sekaligus pendana atau penanam modal.
"Korban akhirnya terbujuk dan diiming-imingi keuntungan oleh pelaku kemudian korban pun setuju," ucapnya.
Selanjutnya pada tanggal 8 Juni 2021 sesuai akta yang dibuat di notaris oleh pelaku bahwa korban resmi mulai menjadi komisaris sekaligus pendana atau penanam modal di perusahaan milik pelaku yang diketahui bernama PT. VANILLA GOURMENT INDONESIA.
Awalnya sesuai perjanjian antara korban dengan pelaku bahwa korban akan menanam modal sebesar Rp500 juta terlebih dulu. Nantinya pelaku sebagai direktur utama bertugas mengelola uang korban untuk bisnis bidang ekspor biji vanila tersebut dan keuntungan akan dibagi dua.
Kemudian pada hari yang sama setelah resmi menjadi komisaris korban bersama dengan pelaku dan saksi yang merupan istri korban datang ke Bank BCA kcp Adisucipto alamat Jl. Laksda Adisucipto No.58, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman untuk membuat rekening giro.
"Dana yang ada di dalam rekening giro tersebut hanya bisa diakses atau diambil dananya oleh persetujuan korban selaku komisaris dan pelaku sebagai direktur utama," tuturnya.
Baca Juga: Viral Penipuan Investasi Apple, Pelaku Iming-iming Untung Rp10 Juta Dalam 6 Hari
Saat itu juga, disebutkan Amin, korban juga langsung transfer uang sebesar Rp300 juta ke nomor rekening giro atas nama perusahaan PT. VANILLA GOURMENT INDONESIA yang telah dibuat tadi.
Sebelumnya korban bahkan juga telah mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp100 juta dengan alasan untuk biaya operasional perusahaan.
"Pada saat korban menanyakan kepada pelaku kapan biji vanila akan diekspor, namun pelaku selalu beralasan bahwa harus menunggu sampai jumlah biji vanillanya genap sampai jumlah tertentu agar bisa diekspor," terangnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku justru meminta uang lagi kepada korban untuk membeli lagi beberapa kilogram lagi biji Vanilla. Beberapa kali korban transfer langsung ke rekening pelaku, hingga total uang yang sudah korban berikan kepada pelaku sebesar Rp747 juta.
"Kemudian karena tidak ada kejelasan korban datang ke Polsek Depok Barat untuk melaporkan kejadian tersebut," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit menuturkan, modus pelaku adalah mengajak korban untuk kerja sama dalam menjalankan bisnis perusahaannya, yaitu mengekspor biji vanila ke luar negeri. Korban tergiur setelah diberi tahu keuntungan yang bisa didapatkan.
Berita Terkait
-
Viral Penipuan Investasi Apple, Pelaku Iming-iming Untung Rp10 Juta Dalam 6 Hari
-
Emak-emak di Jember Ini Buka Program Umrah Abal-abal, Korbannya Teman Sendiri
-
Putri Nia Daniaty Tuding Mantan Gurunya Sunat Duit Korban Seleksi CPNS
-
Kasus Penipuan Seleksi CPNS, Putri Nia Daniaty Klaim Cuma Terima Rp 80 Juta
-
Iming-Iming Jadi PNS, Misteri Pesan WA Versi Putri Nia Daniaty dan Korban
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya
-
Jangan Nekat! Balai TNGM Tegaskan Jalur Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan