SuaraJogja.id - Dua geng SMP di Kabupaten Bantul hendak melakukan tawuran pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua geng itu adalah Sebasa alias SMPN 1 Bambanglipuro dengan geng Esperose dengan geng SMPN 2 Sewon.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kejadian itu berawal dari saling sindir dari media sosial akhirnya terjadi kesepakatan untuk tawuran. Mereka saling mengejek antar geng.
"Jadi geng Sebasa dengan Esperose saling menjelekkan satu sama lain di media sosial," ujar AKBP Ihsan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore.
Kronologi penangkapan terhadap empat orang yang masih berstatus pelajar itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Bakulan banyak anak-anak remaja naik sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Lantas, polisi melakukan penyisiran di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis.
"Dari hasil penyisiran kami amankan empat orang anak serta dua unit sepeda motor. Bahkan kami juga menemukan dua buah senjata tajam (sajam)," paparnya.
Adapun identitas keempat pelajar itu yakni MRM (17) asal Bantul, YP (16) asal Bambanglipuro, dan RKM (15) dan AEJ (15) asal Bambanglipuro. Dari empat orang itu diketahui ada yang tidak bersekolah.
"Si YP ini ternyata sudah enggak sekolah. Tapi rata-rata umurnya masih di bawah 18 tahun," katanya.
Menurut pemeriksaan ke empat anak itu, pada awalnya mereka sedang nongkrong di lapangan Sidomulyo, Bambanglipuro sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian datang seseorang berinisial HN dan temannya yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kedua orang ini mengajak empat orang itu untuk melakukan perkelahian antar geng. HN membagikan senjata tajam, setiap satu motor dikasih satu sajam," jelasnya.
Baca Juga: Ada Insiden Berdarah, Bupati Karawang Evaluasi PTM
Rombongan mereka menuju perempatan Palbapang, setibanya di lokasi, ternyata jumlah lawan tawuran dari geng Esperose lebih banyak. Sehingga keempat anak yang diamankan bersama HN melarikan diri ke arah timur.
"Sampai di perempatan Bakulan, HN dan temannya mengendarai sepeda motor ke arah selatan. Sementara empat orang yang kami tangkap lari ke arah timur," ujarnya.
Meskipun masih berstatus sebagai pelajar, sambungnya, proses hukum akan tetap berjalan. Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam.
"Karena mereka punya sajam, jadi proses hukumnya tetap dilanjutkan. Untuk sajamnya mereka bikin sendiri," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AB 5571 QT, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4545 ST, satu buah celurit, dan satu buah gergaji besar.
Untuk ancamannya, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No.12/1991 tentang Senjata Tajam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Ada Insiden Berdarah, Bupati Karawang Evaluasi PTM
-
Belasan Bocah Ditangkap Hendak Tawuran di Tebet, Celurit hingga Panah Disita
-
Akhirnya Bupati Karawang Evaluasi PTM Setelah Tawuran Pecah Setelah Sekolah
-
Pemenggalan dan Granat dalam Perang Antar Geng di Penjara Ekuador
-
Tawuran Pecah di Karawang setelah PTM, 2 Pelajar Dibacok Sampai Kritis
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing