SuaraJogja.id - Dua geng SMP di Kabupaten Bantul hendak melakukan tawuran pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua geng itu adalah Sebasa alias SMPN 1 Bambanglipuro dengan geng Esperose dengan geng SMPN 2 Sewon.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kejadian itu berawal dari saling sindir dari media sosial akhirnya terjadi kesepakatan untuk tawuran. Mereka saling mengejek antar geng.
"Jadi geng Sebasa dengan Esperose saling menjelekkan satu sama lain di media sosial," ujar AKBP Ihsan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore.
Kronologi penangkapan terhadap empat orang yang masih berstatus pelajar itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Bakulan banyak anak-anak remaja naik sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Lantas, polisi melakukan penyisiran di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis.
Baca Juga: Ada Insiden Berdarah, Bupati Karawang Evaluasi PTM
"Dari hasil penyisiran kami amankan empat orang anak serta dua unit sepeda motor. Bahkan kami juga menemukan dua buah senjata tajam (sajam)," paparnya.
Adapun identitas keempat pelajar itu yakni MRM (17) asal Bantul, YP (16) asal Bambanglipuro, dan RKM (15) dan AEJ (15) asal Bambanglipuro. Dari empat orang itu diketahui ada yang tidak bersekolah.
"Si YP ini ternyata sudah enggak sekolah. Tapi rata-rata umurnya masih di bawah 18 tahun," katanya.
Menurut pemeriksaan ke empat anak itu, pada awalnya mereka sedang nongkrong di lapangan Sidomulyo, Bambanglipuro sekitar pukul 00.00 WIB. Kemudian datang seseorang berinisial HN dan temannya yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kedua orang ini mengajak empat orang itu untuk melakukan perkelahian antar geng. HN membagikan senjata tajam, setiap satu motor dikasih satu sajam," jelasnya.
Baca Juga: Belasan Bocah Ditangkap Hendak Tawuran di Tebet, Celurit hingga Panah Disita
Rombongan mereka menuju perempatan Palbapang, setibanya di lokasi, ternyata jumlah lawan tawuran dari geng Esperose lebih banyak. Sehingga keempat anak yang diamankan bersama HN melarikan diri ke arah timur.
"Sampai di perempatan Bakulan, HN dan temannya mengendarai sepeda motor ke arah selatan. Sementara empat orang yang kami tangkap lari ke arah timur," ujarnya.
Meskipun masih berstatus sebagai pelajar, sambungnya, proses hukum akan tetap berjalan. Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam.
"Karena mereka punya sajam, jadi proses hukumnya tetap dilanjutkan. Untuk sajamnya mereka bikin sendiri," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu motor Honda Beat warna putih berpelat nomor AB 5571 QT, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4545 ST, satu buah celurit, dan satu buah gergaji besar.
Untuk ancamannya, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No.12/1991 tentang Senjata Tajam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
-
Stop Tawuran! Ridwan Kamil: Pemuda Jakarta Akan Jadi Tuan Rumah Car Free Night
-
Resep Cegah Tawuran, Pasangan RIDO Bakal Bikin Anak Muda Sibuk Jadi Panitia Car Free Night
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial