Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 03 Oktober 2021 | 08:24 WIB
Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan awan panas guguran pada Selasa (10/8/2021). [ANTARA/HO/twitter BPPTKG]

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. 

Baca Juga: Update Merapi, Hanya 3 Luncuran Lava Dalam 30 Jam Terjauh Hingga 1,5 Kilometer

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Load More