SuaraJogja.id - Seorang bendesa adat di Bali tengah jadi sorotan. Hal itu lantaran ia diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu kramanya yang diketahui sudah bersuami.
Seperti dikutip dari Beritabali.com, sebagian besar seluruh krama di Desa Adat Munjung Sari Kerti, Desa Tegallingah menuntut sebuah keadilan atas perbuatan perselingkuhan yang dilakukan bendesa adatnya tersebut.
Bahkan akibat perselingkuhan itu berdampak pada perceraian hubungan suami istri krama tersebut. Sejumlah krama yang tidak puas dengan perbuatan yang dilakukan Bendesa meski telah melakukan mediasi meminta agar segera diminta mengundurkan diri.
Terlebih sejumlah tulisan kertas terpampang di beberapa sudut desa yang mengungkap surat pernyataan atas perbuatan perselingkuhan yang dilakukan. Tokoh masyarakat Desa Tegallingah, Nyoman Sumatra (70), sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi dan dianggap telah mengotori desa Adat, dimana seorang penghulu desa yang mestinya memberikan contoh baik, malah berbuat kurang baik kepada warganya sendiri.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Warga Desa Sidatepa Terkait Kasus Pemukulan Dandim Buleleng
"Kita berharap adanya kejadian ini MDA Buleleng turun tangan meluruskan dan menegakkan aturan adat. Saya sangat kecewa padahal sudah ada contoh Sarati (pembuat sajen) desa berbuat sama dan disuruh mundur serta diberhentikan, serta semua prayangan/pura disucikan karena dianggap telah mengotori desa (leteh). Nah ini kok dia sebagai pemimpin tidak mau seperti warganya itu," ujar Sumatra, Sabtu (2/10/2021).
Sumatra sebagai sesepuh di Desa Tegallingah juga menyebutkan, permasalahan yang terjadi telah dibahas di dalam Kerta Desa atas kelakuan Bendesa Adatnya.
"Paruman saja tidak pernah dilaksanakan, dulu saya sebagai Bendesa dan karena sakit, jabatan itu saya serahkan langsung kepadanya. Sekarang seperti ini terjadi kecewa saya. Dalam awig desa adat sudah diatur (mungguh), warga di bawah sudah banyak memperbincangkan dan berharap bendesa menyadari dirinya sendiri, nanti siapa disetujui menjabat itu lah untuk melaksanakan upacara adat," papar Nyoman Sumatra.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, perselingkuhan kedua pihak itu diketahui melalui SMS antara Bendesa dan Istri warga yang ditangkap oleh suaminya dari HP milik istrinya terdapat percakapan tertentu menyudut ke arah perselingkuhan pada Mei 2021 lalu.
Adanya permasalahan di antara Bendasa Adat Munjung Sari Kerthi dengan istri warga, Ketua MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengganggap hal tersebut permasalahan pribadi tidak ada pelanggaran secara adat.
Baca Juga: Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
"Terkait dengan itu sepertinya masalah pribadi kedua belah pihak, disana prajuru adat Kertha Desa harus menggelar paruman dulu jangan dan tidak bisa diberhentikan yang bersangkutan secara acuan sepihak. Boleh nanti prajuru adat datang ke MDA dan tentu nanti kita akan panggil Bendesanya," papar Dewa Budarsa.
Ketua MDA Buleleng, Dewa Budarsa juga mempertanyakan proses paruman yang harus dilakukan menyikapi persoalan yang terjadi, sehingga tatanan ataupun permasalahahan tersebut dapat diselesaikan dengan paruman dan tercatat.
"Kalau saratinya sudah diberhentikan berarti hukum adatnya sudah jalan berdasarkan awig, nah sekarang bagaimana paruman desanya menunjukkan sikap yang tidak lepas dengan kesepakatan musyawarah di krama desa melalui paruman. Kalau nantinya berlanjut dalam paruman saya harus menerima berita acara itu di MDA, tidak boleh karena ada sentimen pribadi menjadi masalah besar dan saya tidak menghendaki itu. Tapi kalau perbuatanya salah ada putusan hakim baru bisa kita katakan salah, sekarang kembali ke hukum adatnya," papar Budarsa.
Sementara, keinginan krama untuk menggantikan bendesa semakin menguat, bahkan setiap krama meminta agar permasalahan itu segera disikapi pihak-pihak terkait. Krama pun memasang spanduk di balai dusun serta menunjukkan surat pengakuan dan pernyataan dari Bendesa adat yang dalam poin 3 menyebutkan, Saya pihak (1) mengakui pernah berhubungan perselingkuhan dengan istri pihak (2) dan meminta maaf kepadanya dan keluarga dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu kepada siapapun.
Demikian surat pernyataan ini saya buat sebenarnya dengan penuh tanggungjawab dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan apabila di kemudian hari saya melanggar pernyataan ini saya siap dituntut secara hukum yang berlaku.
Sementara, Bendesa Desa Adat Munjung Sari Kerti, Desa Tegallingah berinisial KA belum diperoleh keterangan secara resmi berkaitan dengan desakan krama untuk mencopotnya sebagai bendesa akibat persoalan perselingkuhan.
Berita Terkait
-
Gempi Liburan Bareng Gisel di Bali, Gayanya saat Foto Disorot: Kayak Sudah Gede
-
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming BRI Liga 1: Bali United vs Tira Persikabo
-
Jadwal Liga 1 Hari Ini: Bali United, Persija, hingga Persib Berburu Kemenangan
-
Prediksi Bali United vs Tira Persikabo di BRI Liga 1 2021/2022
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!