Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:45 WIB
Rilis kasus penganiayaan terhadap anggota TNI yang diselenggarakan di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Akibat kasus penganiayaan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama hingga 5 tahun penjara.

Load More