SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta melakukan operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal, Rabu (6/10/2021). Operasi tersebut menyasar Pasar STAN, toko kelontong, tembakau dan vapour yang ada di wilayah Kecamatan Depok serta Kalasan.
Pemeriksa Bea dan Cukai Yogyakarta, Yusron Asrofi menuturkan operasi bersama itu juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Disperindang Kabupaten Sleman.
Sasaran objek dalam operasi ini di antaranya hasil tembakau ilegal seperti rokok (sigaret), cerutu, rokok daun, HTPL, dan tembakau iris. Sedangan tempat operasi yang disasar mulai dari distributor hingga pengecer.
“Operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) iIegal merupakan operasi gabungan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Bea Cukai dalam rangka pengendalian peredaran BKC hasil tembakau ilegal di Kabupaten Sleman,” kata Yusron.
Disampaikan Yusron, terdapat sejumlah indikator barang hasil tembakau tersebut masuk ke dalam kategori ilegal. Di antaranya tidak terdapat pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu hingga salah peruntukan dan personalisasi yang terlihat dari tidak sesuainya kode pita cukai tersebut.
Dalam operasi kali ini petugas mendapati sejumlah barang hasil tembakau yang masuk ke dalam kategori ilegal. Setidaknya ada 20 bungkus rokok dan 39 tembakau iris yang di bungkus kemasan 50 gram serta tidak dilekati pita cukai.
Barang-barang itu berhasil didapatkan dari dua toko kelontong yang berada di wilayah Kalasan, Sleman. Pemilik toko, kaya Yusron, dalam operasi ini lantas diberikan edukasi oleh petugas tentang cukai tembakau yang legal.
“Jadi pemilik toko hanya dititipi rokok tanpa cukai tersebut oleh sales, dan kami menyitanya kemudian memberikan edukasi untuk tidak menjual rokok tanpa cukai,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Perekonomian Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sleman, Citra Makkia Azmiati menyebut bahwa memang kegiatan ini perlu untuk terus dilakukan. Tujuannya agar bisa lebih memperkuat upaya pengendalian atas barang kena cukai hasil tembakau illegal.
“Barang kena cukai (BKC) hasil tembakau yang beredar di Kabupaten Sleman perlu dilakukan pengawasan untuk memastikan BKC hasil tembakau yang beredar merupakan barang kena cukai yang legal,” ucap Citra.
Baca Juga: ANBK di Kota Jogja Digelar, Forpi Yogyakarta Beri Catatan Ini
Dalam kesempatan ini, Citra menyampaikan kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung pengawasan dan penegakan hukum kepada pelaku usaha yang kedapatan mengedarkan hasil tembakau ilegal. Serta untuk terus memberi pemahaman yang utuh atas ketentuan di bidang cukai hasil tembakau kepada masyarakat.
Sebelumnya Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan bahwa target bea dan cukai selama 2021 ini sebesar Rp. 214,9 triliun. Dari target tersebut sebesar Rp 173,8 triliun berasal dari cukai hasil tembakau.
"Jadi nilainya sangat besar sehingga perlu dilakukan effort untuk mengantarkan penerimaan negara itu," kata Hengky.
Hengky menuturkan dalam pelaksanaannya jawatannya telah melakukan operasi yang disebut dengan Gempur Rokok Ilegal. Bersama dengan Kementerian Keuangan, Bea Cukai juga bersinergi dengan sejumlah intansi yang ada di Jogja mulai dari kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Daerah.
Hal ini dinilai penting untuk menunjang dan mengamankan penerimaan negara dari sisi cukai hasil tembakau. Sebab mengingat memang nilainya yang sangat signifikan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal di DIY tersebut ada dua macam tindakan. Pertama melihat peredaran rokok ilegal yang dikonsumsi di Jogja.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Home Industry Tembakau Sintetis di Bandung
-
Tuntut Penundaan Kenaikan Cukai Tembakau, 100 Buruh Rokok akan Long March ke Istana Negara
-
Pemerintah Seharusnya Dengar Aspirasi Petani Tembakau Terkait Revisi PP 109
-
Upaya Turunkan Prevalensi Rokok, Ketua KABAR Minta Pemerintah Teliti Tembakau Alternatif
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pantai Selatan Rawan Laka Laut, Wiatawan Diminta Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Bisa Kurangi Sampah Plastik, Kini Malioboro Hadirkan Lima Titik Air Siap Minum Gratis, Ini Lokasinya
-
Titik Terang Relokasi SDN Nglarang yang Terdampak Tol Jogja-Solo
-
8 Fakta Mencekam Kerusuhan di Iran: Wasit Futsal dan Mahasiswi Jadi Korban, Dunia Menyorot!
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?