SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta melakukan operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal, Rabu (6/10/2021). Operasi tersebut menyasar Pasar STAN, toko kelontong, tembakau dan vapour yang ada di wilayah Kecamatan Depok serta Kalasan.
Pemeriksa Bea dan Cukai Yogyakarta, Yusron Asrofi menuturkan operasi bersama itu juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Disperindang Kabupaten Sleman.
Sasaran objek dalam operasi ini di antaranya hasil tembakau ilegal seperti rokok (sigaret), cerutu, rokok daun, HTPL, dan tembakau iris. Sedangan tempat operasi yang disasar mulai dari distributor hingga pengecer.
“Operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) iIegal merupakan operasi gabungan antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Bea Cukai dalam rangka pengendalian peredaran BKC hasil tembakau ilegal di Kabupaten Sleman,” kata Yusron.
Disampaikan Yusron, terdapat sejumlah indikator barang hasil tembakau tersebut masuk ke dalam kategori ilegal. Di antaranya tidak terdapat pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu hingga salah peruntukan dan personalisasi yang terlihat dari tidak sesuainya kode pita cukai tersebut.
Baca Juga: ANBK di Kota Jogja Digelar, Forpi Yogyakarta Beri Catatan Ini
Dalam operasi kali ini petugas mendapati sejumlah barang hasil tembakau yang masuk ke dalam kategori ilegal. Setidaknya ada 20 bungkus rokok dan 39 tembakau iris yang di bungkus kemasan 50 gram serta tidak dilekati pita cukai.
Barang-barang itu berhasil didapatkan dari dua toko kelontong yang berada di wilayah Kalasan, Sleman. Pemilik toko, kaya Yusron, dalam operasi ini lantas diberikan edukasi oleh petugas tentang cukai tembakau yang legal.
“Jadi pemilik toko hanya dititipi rokok tanpa cukai tersebut oleh sales, dan kami menyitanya kemudian memberikan edukasi untuk tidak menjual rokok tanpa cukai,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Perekonomian Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sleman, Citra Makkia Azmiati menyebut bahwa memang kegiatan ini perlu untuk terus dilakukan. Tujuannya agar bisa lebih memperkuat upaya pengendalian atas barang kena cukai hasil tembakau illegal.
“Barang kena cukai (BKC) hasil tembakau yang beredar di Kabupaten Sleman perlu dilakukan pengawasan untuk memastikan BKC hasil tembakau yang beredar merupakan barang kena cukai yang legal,” ucap Citra.
Baca Juga: BBTKLPP Berikan Bantuan Mobil Laboratorium Tes COVID-19 Kepada Pemkot Yogyakarta
Dalam kesempatan ini, Citra menyampaikan kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung pengawasan dan penegakan hukum kepada pelaku usaha yang kedapatan mengedarkan hasil tembakau ilegal. Serta untuk terus memberi pemahaman yang utuh atas ketentuan di bidang cukai hasil tembakau kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Timbulkan Kenaikan Harga, Industri Mamin Menjerit
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik