SuaraJogja.id - Sejumlah konfederasi buruh dan pekerja di tiap wilayah dan daerah mulai melakukan konsolidasi atas terbentuknya Partai Buruh yang diketuai Said Iqbal pada Kongres IV yang digelar 4-5 Oktober 2021. Executive Committee (Exco) Provinsi Partai Buruh DI Yogyakarta menyebut ada 13 hal yang akan menjadi Garis Besar Perjuangan Partai (GBPP).
Ketua Exco Provinsi Partai Buruh DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan, pihaknya mulai melakukan upaya persuasif kepada warga, mulai dari lapisan pekerja, pedagang kaki lima, petani, seniman, budayawan, mahasiswa dan penyandang disabilitas.
"Partai Buruh ini merupakan milik rakyat, di mana besar harapannya didukung oleh masyarakat. Partai ini merupakan dari, oleh dan untuk masyarakat," terang Irsyad dihubungi wartawan, Rabu (6/10/2021).
Ia mengatakan ada sebanyak 13 platform yang menjadi upaya Exco Partai Buruh DIY untuk diperjuangkan usai partai terbentuk.
Baca Juga: GSBI Ingatkan Partai Buruh: Ada Kepentingan Rakyat, Jangan Hanya Kejar Elektoral Politik
"Sebanyak 13 platform masuk menjadi GBPP, antara lain kedaulatan rakyat, pemenuhan lapangan kerja, pemberantasan korupsi, jaminan sosial, kedaulatan pangan ikan dan ternak. Kami juga mendorong agar pekerja atau buruh mendapat upah yang layak," ujar Irsyad.
Selanjutnya, kata Irsyad, pajak juga menjadi platform yang disorot, terutama untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Partai Buruh juga akan memperkuat hubungan industrial. Termasuk Lingkungan hidup, HAM termasuk perlindungan perempuan dan anak akan dikawal.
"Penyandang disabilitas harus diberdayakan. Kami juga mendorong untuk perlindungan dan pengangkatan status ASN untuk guru serta tenaga pendidik honorer. Terakhir kami juga akan memperkuat koperasi dan BUMN bersama swasta sebagai pilar utama perekonomian," katanya.
Tak hanya mendorong GBPP, Exco Partai Buruh DIY ikut memperkuat realisasi Keistimewaan DI Yogyakarta, yaitu memperkuat pemerintah yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat. Lalu Mewujudkan tata pemerintah dalam kerangka NKRI, juga menciptakan pemerintah yang baik.
Irsyad menerangkan bahwa pihaknya juga melembagakan peran dan tanggungjawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga budaya Yogyakarta sebagai warisan budaya.
Baca Juga: Partai Buruh Resmi Dideklarasikan, Begini Kans-nya di Tengah Parpol yang Lebih Dulu Eksis
"Kami juga akan berjuang mewujudkan tiga prinsip kesejahteraan negara yaitu, kesetaraan kesempatan dan hak hak sosial dalam negara demokrasi. Kedua distribusi kekayaan negara secara adil dan ketiga tanggungjawab publik dan mengembangkan otoritas publik dan ekonomi," jelas dia.
Exco Partai Buruh DIY, lanjut Irsyad, sudah membentuk kepengurusan di 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya. Termasuk juga di tingkat kecamatan sudah terbentuk kepengurusan yang mencapai 50 persen.
"Karena berangkat dari rakyat, maka tujuannya agar masyarakat mendapat kepastian kerja, kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK
-
MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Buruh Serukan Kepatuhan Konstitusi ke Prabowo dan DPR!
-
MK Kabulkan Gugatan, Buruh Tuntut Prabowo Batalkan Kenaikan Upah Berdasar PP 51/2023
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025