SuaraJogja.id - Masa karantina untuk penumpang kedatangan internasional bakal dikurangi. Ini terungkap usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama menteri kabinet Indonesia Maju.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Presiden Jokowi sudah memberi arahan masa karantina diturunkan dari delapan hari menjadi lima hari. Namun, hal ini akan terus dievaluasi.
"Kami akan terus mengevaluasinya (pengurangan masa karantina)," kata Sandiaga di sela-sela kunjungannya di Kampung Wisata Rejowinangun, Jumat (8/10/2021).
Adapun alasan pengurangan masa karantina karena berdasar data bahwa masa inkubasi Covid-19, selama 3,7-3,8 hari. Itu pun berkelindan dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing.
"Kami mendapat rekomendasi dan sudah diarahkan untuk diturunkan lima hari," ujar dia.
Di sisi lain, katanya masa karantina sejatinya bisa menjadi peluang pariwisata era baru. Hotel-hotel bisa menyediakan tempat karantina berstandar internasional yang layak.
"Misalnya dibuat lima hari dalam satu resort. Saya berpikirnya ada satu tempat yang didedikasikan untuk karantina," terangnya.
Dengan demikian, akan sangat memberikan keleluasan bagi wisatawan yang baru saja bepergian ke luar negeri lalu kembali ke Indonesia dan harus menjalani karantina selama lima hari.
"Selama lima hari itu dipantau kesehatannya sehingga tidak membahayakan masyarakat sekitar," paparnya.
Baca Juga: Kagum Penampilan Dalang Cilik Asal Rejowinangun, Sandiaga Uno Ingin Ajak Tampil ke Amerika
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam rapat dibahas mengenai periode karantina.
"Ini dengan situasi seperti ini nanti akan dirapatkan dan di posisinya menjadi lima hari," katanya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (7/10).
Meskipun demikian, keputusan tersebut akan dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Harus dibuat dulu dari BNPB, Kemendagri, dan juga dari Kementerian Perhubungan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial