SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja sedang mengkaji penambahan tabung gas ukuran tiga kilogram. Pasalnya, sejalan dengan rencana pelonggaran sektor pariwisata.
Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disperindag Kota Jogja, Sri Riswanti mengatakan, usulan itu dipertimbangkan guna mencegah kelangkaan stok gas ukuran tiga kilogram.
"Terutama untuk mendukung pelaku usaha di bidang kuliner. Karenanya, kami perlu melakukan tindakan preventif," kata dia, Sabtu (9/10/2021).
Menurut data Disperindag Kota Jogja, pada tahun ini dari sebanyak 122.687 metrik ton (M/T) yang dialokasikan pusat ke DIY, Kota Jogja mendapat 21.823 (M/T). Kuota ini nantinya dipasok ke 14 agen dan puluhan pangkalan.
"Kebutuhan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kota Jogja sebanyak 25.000 (M/T). Tapi itu sangat mencukupi karena di masa pandemi kebutuhan gas 3 kg kan mayoritas untuk pergerakan UMKM," terangnya.
Meskipun demikian, mengantisipasi lonjakan pembelian di tengah mulai menggeliatnya sektor UMKM, pihaknya berencana untuk meminta tambahan pasokan gas LPG 3 Kg.
Riswanti mengklaim, petugas di lapangan juga masih melakukan pemantauan untuk memastikan agar penyaluran gas 3 Kg tepat sasaran. Berdasarkan pengawasan di sejumlah restoran, warung makan, dan hotel para pelaku usaha disebut sudah cukup taat untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3 Kg atau gas bersubsidi.
"Yang harus ditingkatkan memang pengawasan karena kan gas 3 Kg ini memang sudah dihitung oleh pemerintah kebutuhan dan ketersediaan itu berapa, kecuali jika memang ada oknum memanipulasi dan penimbunan untuk kepentingan sendiri," ucap dia.
Pemilik pangkalan gas LPG 3kg, Jazuli Budiharjono mengakui, dalam beberapa hari terakhir, permintaan terhadap gas bersubsidi cukup meningkat. Akibatnya, terjadi kekosongan stok.
Baca Juga: Bali Siap Sambut Turis Asing Mulai 14 Oktober, Bagaimana dengan DIY?
"Enggak tahu apa sebabnya kok bisa sampai kekurangan stok gas," katanya.
Padahal setiap Senin, ia biasanya memperoleh kiriman sebanyak 100 tabung gas. Namun, yang diberikan hanya sekitar 60 sampai 70 tahung gas.
"Sehingga untuk dijual ecer selalu kurang terus. Untuk sektor rumah tangga pun kurang, malah jadi repot," tambahnya.
Menurutnya, penyaluran gas bersubsidi cukup ketat. Warga yang membeli harus menyertakan KTP agar memastikan penyaluran tepat sasaran.
"Penyaluran memang khusus untuk warga Kota Jogja, misalnya anak kos itu kalau mau beli mesti minta KTP dari induk semang," ujar dia.
Berita Terkait
-
Sempat Kendala, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Untuk Singapura Kembali Normal
-
Terkendala Pasokan Gas, PT Pupuk Iskandar Muda Berhenti Operasional
-
Terkendala Pasokan Gas, Anak Usaha Pupuk Indonesia Terpaksa Setop Berproduksi
-
Tingkatkan Infrastruktur Pasokan Gas, PGN Resmikan Pipa Jumper Tambak Lorok
-
PGN Pastikan Ketersediaan Pasokan Gas untuk Pelanggan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020