SuaraJogja.id - Lebih dari sepekan semenjak resmi dipecat dari KPK, mantan pegawai lembaga antirasuah Rasamala Aritonang kini beralih profesi sebagai petani. Fotonya saat menjemur gabah pun beredar di media sosial.
Seperti diketahui, Rasamala Aritonang yang merupakan Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum KPK merupakan salah satu dari 57 pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Ia bersama 57 pegawai KPK lainnya resmi meninggalkan lembaga antirasuah tersebut per 30 September 2021 lalu.
Kini setelah lebih dari sepekan, sosok yang disebut sebagai salah satu ahli hukum tersebut beralih profesi sebagai petani.
Baca Juga: Dipecat, Eks Pegawai KPK Ini Sibuk Urus Keluarga dan Kuliah Strategi Intelijen
Potretnya saat menjemur gabah pun beredar di media sosial. Salah satunya seperti diunggah mantan penyidik KPK Aulia Postiera lewat akun @paijodirajo.
Pada unggahannya tampak sosok Rasamala Aritonang tengah menjemur gabah mengenakan kaus warna abu-abu serta celana pendek warna merah.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pascapemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," tulisnya.
Ia menuliskan bahwa Rasamala merupakan salah satu orang penting di internal KPK. Ia merupakan pendamping 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana Negara.
"Rasamala adalah seorang kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara akal-akalan oleh Pimpinan @KPK_RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana," lanjut tulisannya.
Baca Juga: Biasa Berhadapan dengan Koruptor, Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Kini Jualan Nasi Goreng
Selain membagikan kisah Rasamala, Aulia juga menunjukkan cerita pegawai KPK lainnya yang dipecat bersama 57 pegawai pada 30 September 2021 lalu. Ia adalah Juliandi Tigor Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan