SuaraJogja.id - Setelah berkeliling di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Senin (11/10/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengunjungi Gunungkidul. Kali ini, Sandi mengunjungi kawasan Desa Wisata Nglanggeran.
Pada kunjungan tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI tersebut juga memberikan penghargaan Anugerah Desa Wisata 2021 ke Desa Wisata Nglanggeran. Dalam kunjungan tersebut, Sandi mendatangi Pawon Purba, Unit Pengolahan Cokelat, Gunung Nglanggeran dan berakhir di Embung Nglanggeran.
Secara simbolis, ia turut memberikan penghargaan pada Nglanggeran sebagai Desa Wisata Mandiri Inspiratif. Menurutnya, hanya ada 7 desa wisata yang mendapatkan penghargaan serupa, termasuk Nglanggeran.
Sandi menilai Desa Wisata Nglanggeran telah siap kembali untuk dibuka. Beberapa persyaratan yang harus ada sudah terpenuhi dari Desa Wisata ini. Sehingga ia meminta kepada Dinas Pariwisata (Dispar) DIY untuk segera mengajukan Nglanggeran untuk dilakukan pembukaan Uji Coba Terbatas.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Nglanggeran Terpilih Ikut Lomba Internasional Desa Wisata Terbaik UNWTO
"Saya kira obyek wisata ini siap untuk kembali dibuka,"ujar Sandi, Senin.
Terlebih dari informasi yang ia dapat, warga serta wisatawan juga berharap sekali Nglanggeran ini kembali dibuka. Sehingga dirinyapun berharap agar sesegera mungkin Dispar DIY membuat surat pengajuan ke pemerintah pusat.
Menurut Sandi, untuk pembukaan objek wisata memang telah diatur oleh pemerintah pusat. Di mana pengajuan Uji Coba Terbatas tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah disampaikan sebelumnya.
"Khususnya bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 seperti Gunungkidul, yang mengikuti aglomerasi DIY,"paparnya.
Sandi menandaskan, untuk wilayah PPKM Level 3 perlu melakukan pengajuan ke pusat jika ingin membuka kembali wisata dengan Uji Coba Terbatas. Sedangkan jika di Level 2, pembukaan bergantung pada pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Cegah Covid, Destinasi Wisata Nglanggeran Tutup Pada Natal dan Tahun Baru
Beberapa syarat harus dipenuhi jika ingin melakukan pembukaan, diantaranya adalah sertifikat CSHE. Di samping itu juga harus disiplin protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran covid19 di obyek wisata.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Intip Peluang Potensi UMKM di Love Second Change
-
IHSG Loyo, Sandiaga Uno Saran Borong Saham untuk Investasi
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Eks Wakapolri Syafruddin Kambo Wafat, Sandiaga Uno Ikut Salat Jenazah
-
Ramai Harta Raffi Ahmad, Kekayaan Mantan Menteri Sandiaga Uno Jauh Lebih Banyak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo