Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:42 WIB
ilustrasi gizi buruk [shutterstock]

SuaraJogja.id - Bantul menjadi salah satu kabupaten dengan tingkat stunting yang tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul stunting pada 2016 di angka 10,98 persen.

Lalu pada 2019 turun menjadi 7,73 persen. Namun, pada 2020 naik lagi hingga 9,74 persen dengan jumlah sekitar 1.800 kasus. Untuk tahun ini per Februari lalu terjadi kenaikan hingga 10,6 persen.

Menurut Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo, tingginya tingkat stunting di Bumi Projotamansari merupakan kesalahan dari kabupaten karena tidak dapat menekan tingginya angka stunting. Dia mengungkapkan, apabila kasus stunting ini tidak segera diatasi maka generasi stunting akan semakin banyak di waktu yang akan datang.

"Masalah stunting ini akan menjadi fokus utama dalam kebijakan Kabupaten Bantul yang akan disusun bersama BKKBN Bantul. Kebijakan yang diambil ini nantinya akan menyesuaikan dengan program yang disusun oleh BKKBN Pusat," ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Bayi Alergi Protein Susu Sapi Bisa Jadi Stunting Jika Alami Hal Berikut

Ia menyatakan, usia yang ideal untuk menikah menurut undang-undang adalah 19 tahun. Apabila ada calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun, maka dengan terpaksa harus menjalani sidang dispensasi di pengadilan.

"Karena ini ada kaitannya dengan stunting dan kesehatan ibu hamil. Ini adalah prioritas utama kami," paparnya.

Maka dari itu, Pemkab Bantul hingga kini memfasilitasi secara lengkap pernikahan, tinggal bagaimana calon pengantin mempersiapkan kesiapan mereka untuk mengarungi kehidupan rumah tangga. Salah satu fasilitas yang telah diberikan pemerintah adalah program Keluarga Berencana (KB).

"Selain untuk menekan jumlah penduduk, program ini juga memberikan kesempatan pada para pasangan pengantin untuk merencanakan dan mempersiapkan secara matang waktu kehamilan mereka, sehingga mendapatkan buah hati yang sehat dan unggul," ujarnya.

Selain berfokus pada stunting, pihaknya saat ini juga fokus di bidang pendidikan. Karena itu, setelah ada anak yang lahir, orang tua wajib mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh pemerintah karena berhubungan erat dengan kebijakan di bidang pendidikan seperti pemberian bantuan tunai pada peserta didik.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gizi Anak, Ini Komposisi MPASI yang Harus Ada

Harapannya, dengan adanya program ini dapat mengembalikan kejayaan Bantul di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Saya sedih ketika ada laporan uang Rp50 juta digunakan untuk membangun infrastruktur. Padahal generasi ke depan itu penting, ke depannya angka stunting harus turun dan tidak boleh tinggi lagi," tegasnya.

Load More