Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 18 Oktober 2021 | 15:30 WIB
pemeriksaan kendaraan yang menuju ke Gunungkidul. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY meminta pemerintah segera membuat kebijakan untuk kembali membuka wisata di DI Yogyakarta. Hal itu mengingat vaksinasi telah melebihi 80 persen untuk dosis pertama yang ditargetkan untuk kembali mengoperasionalkan obyek wisata.

Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan tak ada kepastian Pemerintah untuk membuka obyek wisata jelas berdampak pada buruh dan pekerja wisata. Pasalnya pergerakan ekonomi warga lebih banyak ditopang oleh sektor wisata.

"Belum semua wisata dibuka, hanya beberapa saja. Padahal ada banyak pekerja yang terdampak selama PPKM dilakukan. Kami meminta Pemda membuka lagi seluruh wisata di Jogja," kata Dani dihubungi wartawan, Senin (18/10/2021).

Ia menagih janji Pemda melalui pernyataan Gubernur DIY yang akan membuka semua wisata di Jogja jika capaian vaksinasi sudah 80 persen. Saat ini vaksinasi di DIY sendiri sudah lebih dari 80 persen pada dosis 1.

Baca Juga: Digelar di Jateng dan DIY, PT LIB Klaim Kompetisi Liga 1 Berjalan Lancar

"Kemarin yang dijanjikan oleh Gubernur itu tidak ada realisasinya, sekarang vaksin sudah banyak dilakukan. Target vaksin juga sudah tercapai, mengapa tidak segera dibuka sesuai janjinya?" jelas dia.

Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan warga yang menggantungkan hidup dengan adanya wisatawan. Pelaku wisata seperti pantai di Gunungkidul sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Yang di pantai belum dibuka. Kemarin juga banyak yang diputar balik. Kalau memang syaratnya capaian vaksin, semua sudah tercapai. Harusnya Pemda menepati janji itu," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengaku jika vaksinasi sendiri masih dilakukan. Ia mengatakan selain vaksin, Pemda DIY akan membuka wisata sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Kalau dari pusat memberikan izin dan mengatur melalui Inmendagri penurunan level PPKM ke level 2, kami baru bisa mengatur pembukaan wisata," terang dia.

Baca Juga: Nihil Angka Kematian Akibat Covid-19, Pasien Sembuh di DIY Tambah 56 Orang

Disinggung jumlah vaksinasi, jika pelaku usaha dan destinasi wisata juga sudah divaksin. Namun pihaknya hanya menunggu kebijakan pusat untuk membuka wisata.

"Kalau vaksin sudah ya tapi kami terap harus mendapat izin dari pemerintah (Kemenparekraf). Jika sudah ada izin dan memenuhi syarat, baru kami buka wisatanya," kata dia.

Load More