SuaraJogja.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tewas gantung diri usai diteror oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) ilegal pada 3 Oktober 2021 lalu. Buntut dari kejadian itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal.
Lalu bagaimana cara kerja seorang operator desk collection di pinjol ilegal ketika menagih utang kepada peminjam? Berikut ini penuturan seorang operator desk collection yang pernah bekerja di kantor pinjol ilegal, tetapi sekarang sudah beralih ke pinjol legal.
Romy, bukan nama sebenarnya, menyampaikan bahwa tugasnya ialah untuk mengingatkan nasabah perihal jatuh temponya. Peringatan jatuh tempo kapan harus melunasi pinjamannya berdasar kesepakatan saat mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi online.
"Pertama mereka, kan, mengajukan pinjaman melalui aplikasi berbasis online lalu disetujui sampai pencairan. Setelah itu ada kesepakatan dan perjanjian per kapan akan dilunasi. Kalau sudah jatuh tempo maka akan ditagih langsung oleh desk collection," ujarnya kala berbincang dengan SuaraJogja.id pada Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar
Ia mencontohkan, apabila peminjam mengajukan pinjaman pada 1 Oktober 2021, ia diberi waktu maksimal 14 hari untuk membayar piutangnya.
"Tentunya pada tanggal 14 itu, desk collection akan langsung menghubunginya agar segera membayar," katanya.
Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan saat akan menagih yakni memberi pesan berantai (broadcast) di nomor Whatsapp peminjam. Isi pesannya adalah peringatan untuk segera melunasi uang yang telah ia pinjam. Jika cara itu tidak efektif maka akan dilakukan cara lain.
"Kalau dia janji untuk bayar hari ini, tidak akan sebar data dan menunggu janjinya," terangnya.
Namun demikian, kalau nasabah sudah tidak menggubris pesan tersebut dan tidak merespons, pihak pinjol maka akan melegalkan segala cara. Dia pernah meluapkan emosinya kepada nasabah lantaran telat membayar utang.
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
"Penagih bisa berkata-kata kasar lewat chat atau pesan suara (voice note). Kebanyakan desk collection ilegal terbawa emosi karena sikap nasabah enggak mau bayar. Belum lagi kalau ada emosi di luar itu, ya sudah diluapkan di sana," ujar pria yang pernah bekerja di pinjol ilegal selama tiga tahun itu
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
587 Pinjol Ilegal Ditutup, Korban Terbanyak Kelompok Usia 26 hingga 35 Tahun
-
Bisalunas: Layanan Negosiasi Utang Legal & Profesional untuk Masa Depan Finansial Lebih Baik
-
Ari Lasso Ditelepon Penagih Pinjol, Diancam Data di KTP Disebar
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami