SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta membongkar praktik penjualan satwa dilindungi di media sosial Facebook. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pria bernama Redo Josy (27) di Karangturi, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (15/10/2021).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan terbongkarnya penjualan satwa langka itu bermula ketika jajarannya melakukan Cyber Patrol. Saat itu, polisi menemukan akun Facebook bernama Redo Josy yang mengiklankan satwa dilindungi.
"Selanjutnya kami lakukan profilling dan diketahui yang bersangkutan ada di Semarang," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Gembira Loka (GL) Zoo pada Jumat (22/10/2021) siang.
Kemudian personel Satreskrim Polresta Yogyakarta menuju lokasi tempat tersangka tinggal. Di rumah tersangka, polisi mendapatkan hewan langka jenis kukang Jawa, binturong, dan buaya.
"Kami bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta berhasil mengamankan hewan-hewan tersebut," paparnya.
Adapun hewan-hewan langka yang disita yakni tujuh ekor kukang jawa, satu ekor binturong, satu ekor buaya ukuran 40 sentimeter, dan satu ekor buaya irian dengan panjang 70 sentimeter.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) UU RI No.50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP. Ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun.
"Dan denda paling banyak Rp100 juta," jelasnya.
Menurutnya, tersangka sudah melakukan jual beli hewan dilindungi selama tiga bulan terakhir. Berdasarkan pengakuan pelaku, hewan-hewan itu diperoleh dari jual beli online.
Baca Juga: 18 Menit Setelah Gempa Malang, Yogyakarta Juga Diguncang Gempa M 4,8
"Transaksinya lewat online juga. Dikirim dari wilayah Jawa," katanya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta Untung Suripto menjelaskan, di wilayah Jogja memang sering ditemukan perdagangan satwa dilindungi yang berhasil diungkap. Perdagangan seperti ini sangat marak karena sistem penjualannya sangat mudah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati
-
Emoji Bukan Sekadar Hiasan, Peneliti Temukan Simbol Bisa Bantu AI Mendeteksi Spam di Medsos
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran