SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta membongkar praktik penjualan satwa dilindungi di media sosial Facebook. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pria bernama Redo Josy (27) di Karangturi, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (15/10/2021).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan terbongkarnya penjualan satwa langka itu bermula ketika jajarannya melakukan Cyber Patrol. Saat itu, polisi menemukan akun Facebook bernama Redo Josy yang mengiklankan satwa dilindungi.
"Selanjutnya kami lakukan profilling dan diketahui yang bersangkutan ada di Semarang," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Gembira Loka (GL) Zoo pada Jumat (22/10/2021) siang.
Kemudian personel Satreskrim Polresta Yogyakarta menuju lokasi tempat tersangka tinggal. Di rumah tersangka, polisi mendapatkan hewan langka jenis kukang Jawa, binturong, dan buaya.
"Kami bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta berhasil mengamankan hewan-hewan tersebut," paparnya.
Adapun hewan-hewan langka yang disita yakni tujuh ekor kukang jawa, satu ekor binturong, satu ekor buaya ukuran 40 sentimeter, dan satu ekor buaya irian dengan panjang 70 sentimeter.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) UU RI No.50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP. Ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun.
"Dan denda paling banyak Rp100 juta," jelasnya.
Menurutnya, tersangka sudah melakukan jual beli hewan dilindungi selama tiga bulan terakhir. Berdasarkan pengakuan pelaku, hewan-hewan itu diperoleh dari jual beli online.
Baca Juga: 18 Menit Setelah Gempa Malang, Yogyakarta Juga Diguncang Gempa M 4,8
"Transaksinya lewat online juga. Dikirim dari wilayah Jawa," katanya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta Untung Suripto menjelaskan, di wilayah Jogja memang sering ditemukan perdagangan satwa dilindungi yang berhasil diungkap. Perdagangan seperti ini sangat marak karena sistem penjualannya sangat mudah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag