SuaraJogja.id - Penyiksaan anjing hingga mati oleh aparat Kabupaten Aceh Singkil menuai kemarahan publik. Musikus Sherina pun turut mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah setempat.
Lewat Twitter, Sherina membagikan potongan berita berisi kutipan respons Kasatpol PP dan Wilayatul Hibah Aceh Singkil Ahmad Yani.
Dalam gambar yang dibagikan Sherina, Ahmad Yani mengatakan bahwa tindakan timnya tidak melanggar SOP.
Ia juga menyebutkan bahwa petugas tidak membunuh anjing tersebut. Menurut dia, anjing tersebut mati karena stres.
Baca Juga: Viral Video Aparat Usir Paksa Anjing sampai Mati Demi Kawasan Wisata Halal di Aceh
Menanggapi pernyataan Ahmad Yani, Sherina merasa kecewa. Tentu saja, kata Sherina, anjing tersebut stres karena telah mengalami penyiksaan dari petugas.
"Respon mengecewakan dari Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani.
Manusia jg tanpa ngerti dia salah apa, tiba2 di karung terpal, mulut diikat, merintih kepala keluar, dipaksa masu karung lagi ya STRES.
Niat bunuh/tidak bunuh, anjing PELIHARAAN ini TEWAS," tulisnya di akun @sherinasinna, Sabtu (23/10/2021).
Video pengusiran anjing secara brutal oleh aparat demi kawasan wisata halal di Aceh tersebut telah viral di media sosial.
Baca Juga: Belasan Anjing Dibunuh di Australia, Picu Kemarahan Masyarakat Internasional
Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh. Video tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @gregorius, Jumat (22/10/2021).
Sementara itu, akun Instagram @pekanbarudoglover mengungkapkan, anjing itu adalah milik pengelola home stay dan restoran di lokasi wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh. Anjing itu rencananya akan diambil paksa aparat dalam rangka penerapan wisata halal.
Sayang, pemilik itu dikabari jika anjing tersebut sudah mati saat akan dijemput. Hal tersebut tentu membuat sang pemilik ikut syok dan hanya bisa bertanya-tanya apa yang terjadi.
Untuk diketahui, kawasan wisata halal itu rencananya akan mulai diterapkan pada 5 November 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.
Sontak, peristiwa penyiksaan terhadap anjing hingga mati itu langsung memicu kemarahan publik.
Berita Terkait
-
Viral Video Aparat Usir Paksa Anjing sampai Mati Demi Kawasan Wisata Halal di Aceh
-
Belasan Anjing Dibunuh di Australia, Picu Kemarahan Masyarakat Internasional
-
Pemerintah Siapkan Dua Wisata Halal di NTB
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Global Tourism Forum 2021, Maaruf Amin Bicara Soal Wisata Halal
-
Pengamat Ungkap Wisata Halal Sebagai Konsep Pariwisata Futuristik, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya