SuaraJogja.id - Seorang oknum PNS di Kabupaten Sleman diduga telah menjual aset milik daerah berupa barang rongsokan bongkaran jembatan. Oknum yang diketahui berdinas di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) itu telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Sleman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Sleman Heri Dwi Kuryanto saat dihubungi awak media, Senin (25/10/2021). Ia menyampaikan oknum yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan dan masih proses untuk dilaporkan ke Bupati.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan. Nggak usah saya sebut nama pokoknya sudah melakukan pemeriksaan kita tinggal laporan ke Bupati," kata Heri.
Heri mengungkapkan kasus penjualan aset milik daerah itu telah terjadi sejak beberapa bulan kemarin tepatnya Agustus 2021. Oleh sebab itu maka yang bersangkutan memang sudah diperiksa oleh Inspektorat Sleman.
"Dari Agustus tahun ini. Kami sudah melakukan pemeriksaan, proses laporan kepada pimpinan," terangnya.
Tidak hanya diperiksa saja, kata Heri, oknum PNS itu bahkan telah mengembalikan sejumlah uang hasil dari tindak penjualan aset daerah itu. Oknum bersangkutan mengembalikan uang senilai dengan kerugian yang diderita oleh daerah.
"Jadi bersangkutan sudah diperiksa terus sudah bertanggungjawab dan mengembalikan sesuai kerugian," ungkapnya.
Meskipun telah mengembalikan kerugian daerah akibat dari aksinya itu, disampaikan Heri, proses terkait dengan pemberian sanksi masih akan tetap berlanjut. Namun ia enggan membeberkan sanksi yang akan diterima oknum tersebut.
"Sanksinya ya belum. Kami menyampaikan rekomendasi kepada bupati nanti bupati yang menindaklanjuti. Saya belum boleh menyampaikan sanksinya ini belum boleh, nsnti yang akan menetapkan bupati. Tapi pasti pimpinan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Baca Juga: Percantik Pedestrian dan Lapangan Upacara, Pemkab Sleman Gelontorkan Sekitar Rp1,7 Miliar
Heri menyebut bahwa hingga saat ini, oknum PNS DPUKP Sleman tersebut masih berdinas seperti biasa.
"Masih (berdinas)," imbuhnya.
Ditambahkan Heri, ditaksir kerugian daerah dari penjualan aset untuk kepentingan pribadi itu mencapai ratusan juta.
"Saya ngak usah ngomong ya karena itu nanti saya laporkan ke pimpinan. Tapi ya nilainya (kerugiannya) mencapai ratusan juta," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit