- Menetapkan tujuan pengorganisasian
- Menetapkan tugas pokok anggota organisasi
- Membagi tugas pokok menjadi lebih rinci
- Mengalokasikan sumber daya yang tersedia
- Memberikan arahan untuk melaksanakan tugas
- Mengevaluasi hasil dari strategi pengorganisasian
3. Staffing
Fungsi staffing juga dikatakan sebagai fungsi pengisian jabatan yang digunakan untuk menempatkan karyawan secara efektif pada jabatan yang kosong dalam organisasi.
Dengan tujuan untuk menempatkan sumber daya organisasi sesuai dengan bidangnya. David Evans menyebutkan bahwa ciri-ciri staffing yang baik, yakni memiliki tugas, jabatan, wewenang dan tanggung jawab, deskripsi tugas yang jelas, serta adanya hubungan antar unit kerja dan tugas dengan jelas.
Karena adanya beberapa divisi dalam suatu organisasi, sehingga diperlukan fungsi pengisian jabatan. Fungsi staffing terdiri dari:
Baca Juga: 265 Desa di Kabupaten Lebak Gelar Pilkades Serentak Hari Ini
- Perencanaan sumber daya manusia yang tersedia
- Merekrut tenaga kerja jika ada kekosongan divisi tertentu
- Menyeleksi calon tenaga kerja yang mendaftar
- Mengenalkan organisasi dan melaksanakan orientasi
- Pelaksanaan kerja
- Mengevaluasi kinerja
4. Pengarahan/koordinasi (Coordinating)
Dalam ilmu manajemen, koordinasi merupakan akrivitas yang dikerjakan guna mengintegrasikan tujuan dan rencana yang telah ditetapkan. George R. Terry dalam buku Dasar Ilmu Manajemen (2021) menjelaskan bahwa proses koordinasi perlu memenuhi syarat, antara lain memiliki kesadaran untuk bekerjasama, memiliki semangat untuk melakukan kompetisi yang sehat di setiap divisi agar melakukan yang terbaik, memiliki sikap saling menghargai, serta memiliki rasa setia kawan agar saling membantu satu sama lain.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga nilai yang dibangun dalam organisasi, mencegah adanya konflik, dan menjaga sikap untuk saling peduli dan tanggap.
5. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan diartikan sebagai proses di mana pimpinan mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh karyawannya sesuai dengan perintah, tujuan, target, atau kebijakan yang telah ditentukan. Terdapat beberapa tahapan dalam fungsi pengawasan, yakni
Baca Juga: Untuk Mudahkan Fungsi Pengawasan Kerja, Indonesia Kembangkan Sistem Monitoring K3
- Menetapkan standar pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk penilaian hasil
- Menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan yang disertai dengan cara pengukuran pelaksanaan kegiatan
- Menentukan pelaksanaan kegiatan setelah frekuensi pengukuran dan sistem monitoring ditentukan
- Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan Analisa penyimpangan
- Mengambil Tindakan bila diperlukan.
Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo
Berita Terkait
-
Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran
-
Nexus Luncurkan Unit Bisnis Baru, Fokus Keberlanjutan dan Perencanaan Keuangan
-
Perencanaan Keuangan Khusus Wanita: Raih Kebebasan Finansial di Setiap Tahap Kehidupan
-
Kerugian Negara Ratusan Triliun di Kasus Pertamina, DPR Soroti Pengawasan Kementerian BUMN
-
KAI Perketat Pengawasan Jalur Kereta Jelang Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan