Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:11 WIB
Sebagai ilustrasi: Pekerja menyelesaikan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

4. Aspek Budaya
Setelah proklamasi, Indonesia mempunyai kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa itu sendiri. Bagi Bangsa Indonesia, nilai-nilai kepribadian bangsa tercermin dalam Pancasila, baik itu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan.

5. Aspek Pendidikan
Pendidikan di Indonesia bisa merdeka seutuhnya. Seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin, semua bisa menikmati pendidikan yang layak. Kualitas setiap lembaga pendidikan memiliki standar kesamaan taraf guna membangun generasi masa depan yang berkualitas.

6. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapus hukum kolonial menjadi hukum nasional, lahirnya negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Semua produk hukum pemerintahan penjajah diganti produk hukum Indonesia.

7. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di tanah Indonesia dan sebagai awal Indonesia sebagai bangsa merdeka yang terbebas dari penjajahan. Indonesia mampu melawan penjajah meski dengan alat sederhana.

Baca Juga: Digitalisasi Harus Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Perekat Bangsa Indonesia

8. Aspek Spiritual
Proklamasi atau kemerdekaan Indonesia merupakan berkat Tuhan Yang Maha Esa yang meridhoi perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan. Selain itu, kemerdekaan juga tidak lepas dari doa seluruh masyarakat Indonesia. Kemerdekaan tidak akan diperoleh tanpa izin Tuhan Yang Maha Esa.

Demikianlah makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Mari kita amalkan makna-makna itu dalam kehidupan sehari-hari. Perjuangan para pahlawan harus kita hargai dan teruskan.

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

Load More