Ilustrasi olahraga (unsplash.com).
- Distrofi otot
- Penyakit kronis yang menyerang serat-serat otot lurik.
- Myasthenia Gravis
- Penyakit yang dapat mencegah otot dan saraf saling berkomunikasi.
- Rhabdomyolysis
- Penyakit yang disebabkan karena gangguan fungsi pada jaringan otot lurik dan bisa mengancam jiwa.
- Sarkopenia
- Penyakit kehilangan massa otot lurik.
- Salah urat
- Cedera otot ketika kamu merenggangkan otot lurik secara berlebihan
Demikian penjabaran mengenai otot lurik yang ada di tubuh manusia. Semoga bisa bermanfaat untuk pengetahuan dan kehati-hatian saat beraktivitas.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Tag
Berita Terkait
-
5 Manfaat Jahe yang Perlu Anda Ketahui, Hangat dan Menyehatkan
-
Ini yang Terjadi Pada Otot Hingga Tubuh Bisa Bergerak
-
Cara Mengecilkan Pipi Secara Alami, Cocok Buat Si Pemilik Pipi Tembem dan Chubby!
-
4 Manfaat Sit Up yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bisa Bantu Perbaiki Postur Tubuh
-
5 Cara Mengecilkan Betis untuk Mendapat Kaki Kuat dan Ramping
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai