Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gunungkidul. Ancaman hukuman yang akan dikenakan adalah Pasal 363 KUHP. tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Rekening 14 Nasabah BTPN, Kerugian Rp 2 Miliar
-
Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka
-
Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
Terpopuler
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Koperasi Merah Putih: Senjata Rahasia Bantul Bangkitkan Ekonomi Desa? Anggaran Rp1 Miliar Disiapkan
-
Rekomendasi Analis: Koleksi BBRI Didukung Sentimen Koperasi Desa Merah Putih
-
Dari Garasi ke Gerakan: Kisah Inspiratif Yayasan Literasi Ubah Desa Terpencil di Sleman
-
BMI Kenang Jasa Pahlawan, Kader Muda Ziarah ke 3 Makam Pejuang Nasional di Yogyakarta
-
Distributor Menjerit: Tarif Trump 19 Persen Bikin Usaha Lokal Mati Suri?