Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:58 WIB
KPK menggeledah rumah Bupati Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut.

Load More