Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:14 WIB
Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (22/5).

SuaraJogja.id - Keberadaan gas Elpiji ukuran 3 Kg (gas melon) mulai sukar dicari di beberapa wilayah Sleman.

Diungkap seorang pemilik sebuah pangkalan gas melon kawasan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, yakni Suyanto, kelangkaan gas melon sudah mulai terasa sejak 15 Oktober 2021.

"Begitu barang turun ke pangkalan dari agen langsung diserbu pembeli," kata dia, Kamis (28/10/2021).

Suyanto mengatakan, kendati gas melon sukar dicari, ia tidak menaikkan harga eceran dan tetap tunduk aturan penjualan komoditas tersebut. 

Baca Juga: PSS Sleman Lakukan Perombakan Direksi, Marco Paulo Bukan Dirut Lagi

"Tidak berani menimbun dan menyimpan barang. Takut sama agen," kata dia. 

Senada, seorang pengecer gas melon sebuah toko di Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Renita menyebut, gas melon sudah mulai sulit didapatkan  sejak awal Oktober. 

"Saat kulak, kami sesama pengecer terkadang memperdebatkan kuota. Kami tidak boleh kulak banyak-banyak, sejak awal Oktober cuma boleh lima tabung saja per hari," ujarnya.

Renita menyatakan, ia sudah berusaha menanyakan stok gas melon kepada agen. Ia selalu mendapatkan jawaban bahwa stok di tingkat agen tidak berkurang.

"Tetapi di pangkalan jadi masalah," kata dia. 

Baca Juga: PSS Sleman vs Bali United: Pergantian Jitu Menangkan Serdadu Tridatu

Kala ditanyai soal harga jual gas melon di tingkat pengecer, Renita menyebut gas melon dijual pada harga Rp 22.00 per tabung. Sedangkan harga di pangkalan  Rp15.500 hingga Rp 16.000 per tabung.

Atur ulang distribusi gas melon

Koordinator Gas Elpiji 3 Kg Hiswana Migas DIY Rony Hendro menyatakan pasokan gas melon saat ini tetap stabil dari agen ke pangkalan. 

"Tidak ada yang dikurangi," ucapnya. 

Ronny menjelaskan, saat ini Pertamina pusat memang merencanakan untuk mengatur ulang distribusi gas melon. Tujuannya agar gas subsidi tepat sasaran, khusus warga miskin. Saat ini, tahapannya memasuki sosialisasi. Sedangkan penerapan aturan sedianya berlaku mulai 2022.

Selain itu, rencana mekanisme pembelian gas melon ke depannya, diperkirakan menggunakan mekanisme kartu miskin. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More