SuaraJogja.id - Sebuah foto viral di media sosial, di mana sebuah papan imbauan yang berada di Taman Gajah Wong Educational Park, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja melarang pengunjung berduaan, pacaran hingga melakukan vandalisme. Bagi orang yang melanggar akan didenda Rp2 juta.
Foto tersebut dibagikan akun Twitter @txtfromjogja, Kamis (28/10/2021). Akun tersebut menunjukkan beberapa foto berupa papan imbauan yang tertulis Dilarang pacaran (berduaan), pacaran dan vandalisme akan didenda Rp2.000.000, dan melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda.
Menanggapi papan larangan tersebut, seorang warga Jalan Gambiran, RT 45/ RW 8, Kelurahan Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Suwarni, mengatakan bahwa setelah taman tersebut jadi, banyak didatangi warga. Kebanyakan anak-anak remaja.
"Awalnya kan banyak anak remaja, SMP biasanya. Berduaan di sana dan memang tiap hari ada," kata Suwarni, ditemui SuaraJogja.id, Kamis.
Ia mengatakan, taman tersebut selesai dibangun sekitar tahun 2012. Karena merasa khawatir makin banyak anak SMP yang berduaan, warga setempat meminta dibuat papan peringatan.
"Ya kami khawatir juga ketika anak remaja yang pacaran itu dilihat anak kecil yang sedang bermain akan diikuti. Sehingga saat ada rapat pertemuan warga, kami mengajukan pembuatan papan larangan tersebut," ujarnya.
Papan larangan itu, bertujuan untuk menakuti anak-anak SMP yang kerap bermesraan. Sehingga dari pengurus taman dan warga mengajukan ke Pemkot Yogyakarta.
"Kami meminta dan dari pemerintah yang membuatkan papan larangan itu. Akhirnya sudah tidak pernah lagi anak-anak yang berpacaran (berdua-duaan) di sana. Mungkin juga takut (bayar denda)," kata Suwarni.
Disinggung pernah ada yang tertangkap basah berduaan di taman yang bersebelahan dengan Kali Gajah Wong, Suwarni tak begitu tahu. Namun setelah papan larangan itu dipasang, anak remaja sudah jarang datang berduaan.
Baca Juga: Waspada, Pemobil yang Mencipratkan Air ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Puluhan Juta
"Lebih banyak orang tua dan anaknya yang sekarang datang. Saat pandemi Covid-19 kemarin kan sepi. Sekarang sudah banyak yang datang lagi," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan bahwa untuk pemasangan papan larangan itu bisa dilakukan dengan alasan situasional.
"Memang warga yang inisiatif memasang. Namun tetap kami edukasi agar tidak memasang papan tulisan yang berlebihan," kata Sugeng.
Ia menjelaskan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau secara teknis hanya bisa dipasang papan edukasi penggunaan taman atau kegiatan masyarakat. Karena bersifat situasional dan membuat resah warga, papan larangan itu hanya bentuk peringatan.
Berita Terkait
-
Waspada, Pemobil yang Mencipratkan Air ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Puluhan Juta
-
Tilang Emisi di DKI Jakarta Mulai 13 November 2021, Ini Nilai Denda yang Dikenakan
-
Soal Plat Nomor Vellfire RFS, Rachel Vennya Terancam Kena Denda Tilang Rp500 Ribu
-
Rans Cilegon FC dan AHHA PS Pati Disanksi Denda Rp30 Juta Oleh Komdis PSSI
-
Satpol PP Kudus Tegaskan Pemberi Uang ke Pengemis Bakal Disanksi Denda
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul