SuaraJogja.id - Tiga kalurahan di Kabupaten Bantul diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi. Ketiga desa itu meliputi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis; dan Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambangalipuro.
"Untuk Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro itu usulan kami. Sebenarnya cuma dua kalurahan itu yang akan disurvei oleh KPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, Kamis (28/10/2021).
Ia menyampaikan, pada Jumat (29/10/2021) tim dari KPK akan melakukan survei ke tiga kalurahan tersebut. Aspek yang akan dinilai ialah sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, laporan, pelaksanaan, dan partisipasi masyarakat.
"Lalu akan dipilih salah satu kelurahan untuk dijadikan desa antikorupsi," tuturnya.
Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Aris Dedy Arham menambahkan, desa-desa yang diusulkan itu merupakan rekomendasi dari tim penyusun buku panduan desa antikorupsi. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti indikator-indikator desa antikorupsi yang sudah disusun.
"Lima indikator itu antara lain tata laksana, pengawasan, partisipasi publik, kearifan lokal. Satunya saya lupa," ungkap Aris.
Menurutnya, desa-desa yang diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi baru ada di Bumi Projotamansari. Untuk di kabupaten atau kota di DIY sementara ini belum ada.
"Kebetulan desa-desa yang diusulkan ada di Bantul. Maka kami sekarang ketemu bupati untuk launching desa antikorupsi yang akan diresmikan pada 23 november 2021," terangnya.
Apabila sudah disahkan jadi desa antikorupsi, ke depan pemerintah desalah yang akan melakukan self-assesment. Untuk tahap awal yang melakukan self assessment ialah KPK dan Pemkab Bantul.
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
"Yang melakukan self assessment di tahap awal kami (KPK) bersama Pemkab Bantul," kata dia
Selain itu, diharapkan masyarakat juga bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tidak terjadi korupsi.
"Kami ingin melibatkan msayarakat untuk memberantas korupsi dimulai dari level desa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
-
JPU KPK ke Prof Mudzakkir: Korupsi Tidak Sama Dengan Kasus Pembunuhan, Koruptor Cerdas
-
KPK Panggil Bupati Lampung Utara Terkait Kasus Gratifikasi Adiknya
-
Geledah Lokasi yang Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Probolinggo, Ini yang Diamankan KPK
-
KPK Periksa 19 Pejabat Terkait Kasus Kapal Aceh Hebat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta