SuaraJogja.id - Tiga kalurahan di Kabupaten Bantul diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi. Ketiga desa itu meliputi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis; dan Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambangalipuro.
"Untuk Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro itu usulan kami. Sebenarnya cuma dua kalurahan itu yang akan disurvei oleh KPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, Kamis (28/10/2021).
Ia menyampaikan, pada Jumat (29/10/2021) tim dari KPK akan melakukan survei ke tiga kalurahan tersebut. Aspek yang akan dinilai ialah sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, laporan, pelaksanaan, dan partisipasi masyarakat.
"Lalu akan dipilih salah satu kelurahan untuk dijadikan desa antikorupsi," tuturnya.
Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Aris Dedy Arham menambahkan, desa-desa yang diusulkan itu merupakan rekomendasi dari tim penyusun buku panduan desa antikorupsi. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti indikator-indikator desa antikorupsi yang sudah disusun.
"Lima indikator itu antara lain tata laksana, pengawasan, partisipasi publik, kearifan lokal. Satunya saya lupa," ungkap Aris.
Menurutnya, desa-desa yang diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi baru ada di Bumi Projotamansari. Untuk di kabupaten atau kota di DIY sementara ini belum ada.
"Kebetulan desa-desa yang diusulkan ada di Bantul. Maka kami sekarang ketemu bupati untuk launching desa antikorupsi yang akan diresmikan pada 23 november 2021," terangnya.
Apabila sudah disahkan jadi desa antikorupsi, ke depan pemerintah desalah yang akan melakukan self-assesment. Untuk tahap awal yang melakukan self assessment ialah KPK dan Pemkab Bantul.
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
"Yang melakukan self assessment di tahap awal kami (KPK) bersama Pemkab Bantul," kata dia
Selain itu, diharapkan masyarakat juga bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tidak terjadi korupsi.
"Kami ingin melibatkan msayarakat untuk memberantas korupsi dimulai dari level desa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
-
JPU KPK ke Prof Mudzakkir: Korupsi Tidak Sama Dengan Kasus Pembunuhan, Koruptor Cerdas
-
KPK Panggil Bupati Lampung Utara Terkait Kasus Gratifikasi Adiknya
-
Geledah Lokasi yang Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Probolinggo, Ini yang Diamankan KPK
-
KPK Periksa 19 Pejabat Terkait Kasus Kapal Aceh Hebat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih