SuaraJogja.id - Tiga kalurahan di Kabupaten Bantul diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi. Ketiga desa itu meliputi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon; Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis; dan Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambangalipuro.
"Untuk Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro itu usulan kami. Sebenarnya cuma dua kalurahan itu yang akan disurvei oleh KPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, Kamis (28/10/2021).
Ia menyampaikan, pada Jumat (29/10/2021) tim dari KPK akan melakukan survei ke tiga kalurahan tersebut. Aspek yang akan dinilai ialah sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, laporan, pelaksanaan, dan partisipasi masyarakat.
"Lalu akan dipilih salah satu kelurahan untuk dijadikan desa antikorupsi," tuturnya.
Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Aris Dedy Arham menambahkan, desa-desa yang diusulkan itu merupakan rekomendasi dari tim penyusun buku panduan desa antikorupsi. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti indikator-indikator desa antikorupsi yang sudah disusun.
"Lima indikator itu antara lain tata laksana, pengawasan, partisipasi publik, kearifan lokal. Satunya saya lupa," ungkap Aris.
Menurutnya, desa-desa yang diusulkan untuk dicanangkan sebagai desa antikorupsi baru ada di Bumi Projotamansari. Untuk di kabupaten atau kota di DIY sementara ini belum ada.
"Kebetulan desa-desa yang diusulkan ada di Bantul. Maka kami sekarang ketemu bupati untuk launching desa antikorupsi yang akan diresmikan pada 23 november 2021," terangnya.
Apabila sudah disahkan jadi desa antikorupsi, ke depan pemerintah desalah yang akan melakukan self-assesment. Untuk tahap awal yang melakukan self assessment ialah KPK dan Pemkab Bantul.
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
"Yang melakukan self assessment di tahap awal kami (KPK) bersama Pemkab Bantul," kata dia
Selain itu, diharapkan masyarakat juga bisa mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tidak terjadi korupsi.
"Kami ingin melibatkan msayarakat untuk memberantas korupsi dimulai dari level desa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
-
JPU KPK ke Prof Mudzakkir: Korupsi Tidak Sama Dengan Kasus Pembunuhan, Koruptor Cerdas
-
KPK Panggil Bupati Lampung Utara Terkait Kasus Gratifikasi Adiknya
-
Geledah Lokasi yang Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Probolinggo, Ini yang Diamankan KPK
-
KPK Periksa 19 Pejabat Terkait Kasus Kapal Aceh Hebat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!