SuaraJogja.id - Nasib sial dialami seorang pemilik toko Vapor di Jalan Taman Siswa no 39, RT 74/ RW 24, Kalurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. Pria bernama Robertus Brian Alvano merugi sekitar Rp8,5 juta setelah barang jualannya raib digasak maling.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu (27/10/2021).
"Terjadi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di toko Vapor yang di Jogja," terang Timbul dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).
Timbul mengungkapkan peristiwa itu diketahui oleh saksi yang juga pegawai toko, M Diponegoro dan Chandra Gunawan saat membuka toko.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Minimarket di Sumut Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak
"Sekitar pukul 08.00 WIB saksi-saksi ini tengah membuka toko. Kondisi toko sudah berantakan hingga eternit plafon jebol. Sejumlah barang juga berantakan dan beberapa hilang," kata dia.
Sebanyak enam vapor hilang. Terdapat sembilan buah MOD dan 15 liquid berbagai rasa raib. Diketahui pelaku masuk ke melalui bangunan yang berada di samping toko dan memanjat genting.
"Dari pemeriksaan, ada plafon yang rusak (jebol). Setelah pelaku mengambil barang di toko, diduga pelaku menyusun kursi untuk keluar dari toko lewat plafon itu," ujar dia.
Timbul menyebutkan, kejadian tersebut diperkirakan setelah toko tutup antara pukul 00.00 WIB keatas.
Disinggung terkait CCTV yang bisa menjadi petunjuk, dua menyebutkan alat tersebut mati. Sehingga tidak bisa diketahui.
Baca Juga: Dicurigai Pencuri, Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Satpam RS Abdul Radjak Salemba
"CCTV mati, selain itu toko juga tidak ada yang berjaga tiap malam," kata dia.
Hingga kini, terduga pelaku masih diburu kepolisian. Polisi belum mengetahui betul terduga menyusul petunjuk belum banyak ditemui.
"Masih kami lidik, alat penunjuk juga masih kami cari untuk mengarah kepada terduga pelaku ini," kata Timbul.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet