SuaraJogja.id - Polisi bergerak cepat menemukan pelaku pembunuhan terhadap Mularti (56) yang ditemukan tewas di Laguna Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada 25 Oktober 2021 lalu. Dalam waktu tak kurang dari empat hari, Polres Bantul berhasil menangkap Y (49) warga Pandak, Bantul pada Rabu (27/10/2021) malam.
Menurut penuturan Y, dia menjalin hubungan asmara dengan Mularti kurang lebih selama enam bulan terakhir. Dia mendekati korban karena ingin menguasai harta bendanya untuk membayar utang.
"Saya punya banyak utang. Tapi sebenarnya enggak cinta dengan korban," paparnya saat ditanya awak media dalam jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Usai membunuh korban, ternyata tersangka sempat pergi ke Surabaya, Jawa Timur untuk bertemu dengan kekasihnya. Dengan kata lain, dia punya dua orang pacar.
"Saya pergi ke Surabaya untuk ketemu dengan pacar saya yang satunya lagi," ujarnya.
Saat berada di Surabaya, tersangka tidak bercerita ke pacarnya kalau baru saja membunuh seorang perempuan. Tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya minta maaf dan merasa bersalah," katanya sambil menangis.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, bahwa korban statusnya masih punya suami yang sah. Sementara tersangka sudah lama cerai dari istrinya.
"Jadi korban masih punya suami tapi tersangka statusnya duda karena sudah cerai," katanya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
Tidak hanya itu, jarak rumah antara tersangka dan korban tidak terlalu jauh. Mereka masih tinggal di satu kampung.
"Bisa dibilang ya bertetangga antara pelaku dan korban ini," kata dia.
Sebelumnya, kronologi kejadian berawal ketika tersangka berinisial Y (49) asal Pandak, Bantul janjian bertemu dengan korban di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul dan berangkat menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri. Sesampainya di RSPS sepeda motor milik tersangka diparkirkan di sana.
"Motor itu ternyata bukan milik tersangka tapi pinjam dari tetangganya," papar Ihsan.
Setelah bertemu di RSPS, mereka berdua pergi berboncengan memakai sepeda motor korban ke sebuah losmen di Pantai Parangtritis. Di losmen itu, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
"Selesai berhubungan badan lalu mereka pergi ke Pantai Depok melalui Pantai Parangkusumo. Sampai di Pantai Depok mereka bersantai melihat pemandangan pantai," terangnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
-
Cerita Kehidupan Heather Lois Mack Selama 7 Tahun Lebih Dipenjara di Bali
-
Sedang Tidur Bersama Anak, Seorang Istri Dihajar Pakai Tabung Gas 3Kg Hingga Tewas
-
Polda Sulsel: Pembunuh Orang Tua dan Saudara Kandung di Bantaeng Mengidap Gangguan Jiwa
-
Pelaku Pembunuhan Saat Gotong Royong di Nias Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana