SuaraJogja.id - Sejumlah objek wisata (obwis) di Kabupaten Bantul sudah dibuka karena PPKM di DIY sudah level 2. Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mengizinkan obwis tersebut beroperasi jika sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, total ada 17 obwis yang sudah buka dan punya QR Code PeduliLindungi. Dari jumlah itu, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
"Jadi walau sudah punya QR Code PeduliLindungi tapi belum tentu mereka mengantongi sertifikat CHSE," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Sabtu (30/10/2021).
Terkait kapasitas pengunjung, katanya, masih dibatasi maksimal 25 persen.
"Karena masih PPKM level 2 aturannya obwis boleh buka dengan kapasitas 25 persen," terang markus.
Menurut Ipung, panggilan akrabnya, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah obwis yang sudah buka. Untuk di Pantai Parangtritis serta Hutan Pinus Sari Mangunan memberlakukan aturan itu sesuai kalender.
"Jadi kalau di Parangtritis dan Mangunan mengikuti kalender, kemarin Jumat (29/10/2021) kan ganjil sehingga ya bisa datang ke sana kendaraan berpelat nomor ganjil," paparnya.
Sebaliknya, untuk yang wisata pantai di wilayah barat memberlakukan pelat nomor genap. Alasan diberlakukan sesuai kalender untuk memberi solusi kepada wisatawan.
"Alasannya memberi solusi, misal kendaraannya berpelat ganjil padahal hari ini jatahnya genap. Wisatawan bisa berkunjung ke pantai wilayah barat," katanya.
Baca Juga: Mal di Palembang Layani Vaksinasi COVID-19
Adapun kendala saat memindai kode di PeduliLindugi adalah sinyal. Untuk obwis di Bumi Projotamansari yang letaknya berada di bukti masih menemui kendala itu.
"Seperti di Hutan Pinus Sari Mangunan dan Desa Wisata Wukirsari kendalanya begitu," katanya.
Namun, wisatawan tetap bisa masuk asal bisa menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.
"Ada diskresi kalau menemui kendala sinyal. Syaratnya harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19," imbuh Ipung.
Berikut daftar 17 obwis di Bantul yang sudah buka:
- Grand Puri Water Park, Sewon
- Desa Kaki Langit Mangunan, Dlingo
- Desa Wisata Karang Tengah, Imogiri
- Kids Fun, Banguntapan
- Desa Wisata Krebet, Pajangan
- Pantai Parangtritis - Depok
- Pinus Pengger, Dlingo
- Lintang Sewu
- Hutan Pinus Sari Mangunan
- Puncak Becici
- Desa Wisata Puton, Jetis
- Seribu Batu
- Setren Opak, Piyungan
- Desa Wisata Srikeminut, Imogiri
- Desa Wisata Tembi, Sewon
- Watu Goyang
- Desa Wisata Wukirsari, Imogiri
Berita Terkait
-
Mal di Palembang Layani Vaksinasi COVID-19
-
Turun PPKM Level 2, Wisatawan Bisa Foto Bareng Patung Singa di Titik Nol Jogja
-
Sempat Diserbu Warga, Alun-alun Kota Bandung Kini Diawasi Ketat
-
Pemkab Sleman Buka 14 Wisata Dengan QR Code, Warga Siap Dukung Transaksi Cashless
-
5 Kuliner Malam Jogja Legendaris, Cocok untuk Habiskan Waktu Sampai Dini Hari
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat