SuaraJogja.id - Sejumlah objek wisata (obwis) di Kabupaten Bantul sudah dibuka karena PPKM di DIY sudah level 2. Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mengizinkan obwis tersebut beroperasi jika sudah memiliki QR Code PeduliLindungi.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, total ada 17 obwis yang sudah buka dan punya QR Code PeduliLindungi. Dari jumlah itu, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
"Jadi walau sudah punya QR Code PeduliLindungi tapi belum tentu mereka mengantongi sertifikat CHSE," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Sabtu (30/10/2021).
Terkait kapasitas pengunjung, katanya, masih dibatasi maksimal 25 persen.
Baca Juga: Mal di Palembang Layani Vaksinasi COVID-19
"Karena masih PPKM level 2 aturannya obwis boleh buka dengan kapasitas 25 persen," terang markus.
Menurut Ipung, panggilan akrabnya, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah obwis yang sudah buka. Untuk di Pantai Parangtritis serta Hutan Pinus Sari Mangunan memberlakukan aturan itu sesuai kalender.
"Jadi kalau di Parangtritis dan Mangunan mengikuti kalender, kemarin Jumat (29/10/2021) kan ganjil sehingga ya bisa datang ke sana kendaraan berpelat nomor ganjil," paparnya.
Sebaliknya, untuk yang wisata pantai di wilayah barat memberlakukan pelat nomor genap. Alasan diberlakukan sesuai kalender untuk memberi solusi kepada wisatawan.
"Alasannya memberi solusi, misal kendaraannya berpelat ganjil padahal hari ini jatahnya genap. Wisatawan bisa berkunjung ke pantai wilayah barat," katanya.
Baca Juga: Turun PPKM Level 2, Wisatawan Bisa Foto Bareng Patung Singa di Titik Nol Jogja
Adapun kendala saat memindai kode di PeduliLindugi adalah sinyal. Untuk obwis di Bumi Projotamansari yang letaknya berada di bukti masih menemui kendala itu.
"Seperti di Hutan Pinus Sari Mangunan dan Desa Wisata Wukirsari kendalanya begitu," katanya.
Namun, wisatawan tetap bisa masuk asal bisa menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.
"Ada diskresi kalau menemui kendala sinyal. Syaratnya harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19," imbuh Ipung.
Berikut daftar 17 obwis di Bantul yang sudah buka:
- Grand Puri Water Park, Sewon
- Desa Kaki Langit Mangunan, Dlingo
- Desa Wisata Karang Tengah, Imogiri
- Kids Fun, Banguntapan
- Desa Wisata Krebet, Pajangan
- Pantai Parangtritis - Depok
- Pinus Pengger, Dlingo
- Lintang Sewu
- Hutan Pinus Sari Mangunan
- Puncak Becici
- Desa Wisata Puton, Jetis
- Seribu Batu
- Setren Opak, Piyungan
- Desa Wisata Srikeminut, Imogiri
- Desa Wisata Tembi, Sewon
- Watu Goyang
- Desa Wisata Wukirsari, Imogiri
Berita Terkait
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Bukit Campuhan, Objek Wisata Alam di Ubud Bali dengan Panorama Tiada Dua
-
Bungee Jumping 'Slowmotion', Solusi dari Objek Wisata China untuk Wisatawan 'Penakut'
-
Asyiknya Bermain Kano dan Berjemur di Bawah Hangatnya Mentari Pantai Pandawa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025