SuaraJogja.id - Bintang Brooklyn Nets Kevin Durant diganjar denda sebesar USD 25.000 atau sekitar Rp355 juta oleh Liga bola basket Amerika Serikat, NBA karena melempar bola ke tribun penonton di arena Barclays Center, Jumat malam.
Durant didenda karena permainan, yang menurut para ofisial setelah pertandingan, seharusnya menyebabkan dia dikeluarkan tetapi ternyata tidak.
Dikutip dari Antara, Durant menyelesaikan pertandingan dengan 22 poin dan 11 rebound saat Nets mengalahkan Indiana Pacers 105-98.
Durant dinyatakan melakukan pelanggar saat sisa waktu 4:40 di kuarter ketiga. Alih-alih menyerahkan bola ke wasit, dia malah melemparkan bola ke tribun penonton.
Baca Juga: Mengenal FIBA, Induk Organisasi Bola Basket Internasional
Durant mendapat peringatan karena melakukan pelanggaran teknis, namun wasit Sean Wright mengatakan setelah pertandingan bahwa Durant seharusnya dikeluarkan.
"Secara real time, ofisial yang menelepon tidak mengira bola masuk tribun dengan sengaja. Setelah melihat video pasca pertandingan, kami melihat bahwa bola masuk ke tribun penonton dengan kuat dan Kevin Durant seharusnya dikeluarkan," kata Wright, Minggu (31/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Permohonan Intervensi Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Singgung Ketidakadilan Hukum
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya