SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan mengkaji lebih jauh terkait pemulihan status korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Banten.
"Saya akan lapor kepada Pak Menteri apakah memungkinkan korban kita berikan surat keterangan soal statusnya," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (1/11/2021).
Menurut Mualimin, adanya dorongan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai narapidana dipulihkan, merupakan hal baik.
Apalagi, ada beberapa korban meninggal dunia yang dalam waktu dekat akan menghirup udara bebas. Bahkan, diketahui satu orang narapidana seharusnya bebas pada 9 September 2021. Sementara insiden itu terjadi pada 8 September 2021.
Oleh karena itu, lanjut dia, apakah dengan kejadian tersebut status narapidana dari para korban bisa dianggap selesai atau tidak masih butuh kajian mendalam.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan seharusnya pemerintah sejak awal sudah memikirkan terkait pemulihan status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Salah satu hal yang paling mendasar dan perlu dipikirkan ialah bagaimana pemulihan status korban ketika dimakamkan tanpa status narapidana," kata dia.
Meskipun kejadian kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sudah berlalu, hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kemudian banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah agar status para korban bisa dipulihkan saat akan dimakamkan. Hal itu bisa saja dikaitkan dalam konteks HAM maupun hukum.
"Perlu digarisbawahi insiden tersebut sama sekali tidak diinginkan oleh siapa saja, apalagi direncanakan atau dibayangkan," ujarnya.
Baca Juga: Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam
-
Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya