SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan mengkaji lebih jauh terkait pemulihan status korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Banten.
"Saya akan lapor kepada Pak Menteri apakah memungkinkan korban kita berikan surat keterangan soal statusnya," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (1/11/2021).
Menurut Mualimin, adanya dorongan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai narapidana dipulihkan, merupakan hal baik.
Apalagi, ada beberapa korban meninggal dunia yang dalam waktu dekat akan menghirup udara bebas. Bahkan, diketahui satu orang narapidana seharusnya bebas pada 9 September 2021. Sementara insiden itu terjadi pada 8 September 2021.
Oleh karena itu, lanjut dia, apakah dengan kejadian tersebut status narapidana dari para korban bisa dianggap selesai atau tidak masih butuh kajian mendalam.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan seharusnya pemerintah sejak awal sudah memikirkan terkait pemulihan status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Salah satu hal yang paling mendasar dan perlu dipikirkan ialah bagaimana pemulihan status korban ketika dimakamkan tanpa status narapidana," kata dia.
Meskipun kejadian kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sudah berlalu, hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kemudian banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah agar status para korban bisa dipulihkan saat akan dimakamkan. Hal itu bisa saja dikaitkan dalam konteks HAM maupun hukum.
"Perlu digarisbawahi insiden tersebut sama sekali tidak diinginkan oleh siapa saja, apalagi direncanakan atau dibayangkan," ujarnya.
Baca Juga: Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Bungkam Keluarga Napi Korban Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Kemenkuham Minta Maaf
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM Kecam Kemenkumham
-
Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam
-
Kebakaran Lapas Tangerang: Komnas HAM Segera Panggil Pihak Kemenkumham
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal