SuaraJogja.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyatakan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) di lapas manapun untuk memakai kekerasan kepada warga binaan. Pasalnya hal tersebut berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau ditanya boleh kekerasan atau tidak ya pasti tidak boleh lah gitu ya karena itu kan hak asasi manusia dan kita juga kementerian hukum dan hak asasi manusia," kata Ayu saat dihubungi awak media, Senin (1/11/2021).
Ayu menuturkan bahwa segala bentuk pemukulan atau penganiayaan tidak diperkenankan diterapkan oleh para petugas lapas. Terlebih saat berinteraksi dengan seluruh warga binaan yang sedang berada di masing-masing lapas.
Kendati begitu, Ayu tidak memungkiri bahwa bentakan atau gertakan oleh petugas kepada warga binaan itu tetap akan ditemui. Menurutnya hal itu hanya dianggap sebagai trik saja saat menangani temuan tertentu di dalam lapas.
"Seperti kemarin beberapa hari yang lalu juga ada laporan dari (lapas) Wirogunan karena dia (warga binaan) dibentak-bentak. Setelah kita telusuri ternyata karena dia menyembunyikan hp dan ketahuan," ungkapnya.
Ia menyebut jika hanya diperiksa secara halus saja maka warga binaan tidak akan mengakui perbuatannya. Maka diperlukan suatu gertakan.
"Kalau kita periksa dengan halus dia enggak mau ngaku dari mananya dengan bentak-bentakan itu hanya trik sebenarnya. Tapi yang jelas kita nggak ingin sampai ada pemukulan gitu ya," ucapnya.
"Kalau bentakan atau gertakan agar dia ngaku aja kan hanya salah satu triknya. Tapi kan tidak harus dilakukan sampai pemukulan sampai ke penganiayaan itu yang salah sebenarnya," tegasnya.
Ayu menilai bahwa kondisi tersebut membuat pihaknya menjadi serba salah. Apalagi ketika petugas mulai halus justru warga binaan yang meminta lebih namun ketika sebaliknya kabar dugaan kekerasan yang langsung muncul.
Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik
"Memang kita serba salah. Kalau kita halusin mereka pasti akan ngelunjak. Tapi kalau keras sedikit langsung beredarnya disiksa seperti itu. Memang serba salah kami," tuturnya.
Namun sekali lagi, Ayu menegaskan tidak boleh ada pemukulan maupun penganiayaan dari siapapun petugas lapas kepada warga binaan.
"Yang jelas tidak boleh ada (kekerasan) itu melanggar HAM. Kalau memang sampai menyentuh saja itu sudah melanggar HAM apalagi sampai berbekas kan gitu. Tidak ada yang memperbolehkan kalau itu ada pemukulan atau apapun kepada warga binaan," tandasnya.
Mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, disebutkan Ayu, pihaknya justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari pihak lapas.
Kendati begitu, Ayu tetap akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan tersebut. Terlebih berkoordinasi dengan pihak lapas narkotika ataupun pihak Ombudsman yang menerima laporan.
"Saya juga akan koordinasi lagi ke lapas narkotika maupun Ombudsman kalau memang ada laporan ke sana. Karena biasanya seperti itu kita akan komunikasi dulu. Lalu kita akan tindaklanjuti kalau memang ada seperti itu insya allah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
-
Selain di Lapas Narkotika, ORI DIY Ungkap Dugaan Kekerasan Juga Terjadi di Lapas Ini
-
Terima Aduan Dugaan Penyiksaan Eks Napi di Lapas Narkotika, Begini Langkah ORI DIY
-
Diduga Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Ini Ungkap Kengerian di Balik Jeruji
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan