SuaraJogja.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyatakan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) di lapas manapun untuk memakai kekerasan kepada warga binaan. Pasalnya hal tersebut berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau ditanya boleh kekerasan atau tidak ya pasti tidak boleh lah gitu ya karena itu kan hak asasi manusia dan kita juga kementerian hukum dan hak asasi manusia," kata Ayu saat dihubungi awak media, Senin (1/11/2021).
Ayu menuturkan bahwa segala bentuk pemukulan atau penganiayaan tidak diperkenankan diterapkan oleh para petugas lapas. Terlebih saat berinteraksi dengan seluruh warga binaan yang sedang berada di masing-masing lapas.
Kendati begitu, Ayu tidak memungkiri bahwa bentakan atau gertakan oleh petugas kepada warga binaan itu tetap akan ditemui. Menurutnya hal itu hanya dianggap sebagai trik saja saat menangani temuan tertentu di dalam lapas.
Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik
"Seperti kemarin beberapa hari yang lalu juga ada laporan dari (lapas) Wirogunan karena dia (warga binaan) dibentak-bentak. Setelah kita telusuri ternyata karena dia menyembunyikan hp dan ketahuan," ungkapnya.
Ia menyebut jika hanya diperiksa secara halus saja maka warga binaan tidak akan mengakui perbuatannya. Maka diperlukan suatu gertakan.
"Kalau kita periksa dengan halus dia enggak mau ngaku dari mananya dengan bentak-bentakan itu hanya trik sebenarnya. Tapi yang jelas kita nggak ingin sampai ada pemukulan gitu ya," ucapnya.
"Kalau bentakan atau gertakan agar dia ngaku aja kan hanya salah satu triknya. Tapi kan tidak harus dilakukan sampai pemukulan sampai ke penganiayaan itu yang salah sebenarnya," tegasnya.
Ayu menilai bahwa kondisi tersebut membuat pihaknya menjadi serba salah. Apalagi ketika petugas mulai halus justru warga binaan yang meminta lebih namun ketika sebaliknya kabar dugaan kekerasan yang langsung muncul.
Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima
"Memang kita serba salah. Kalau kita halusin mereka pasti akan ngelunjak. Tapi kalau keras sedikit langsung beredarnya disiksa seperti itu. Memang serba salah kami," tuturnya.
Namun sekali lagi, Ayu menegaskan tidak boleh ada pemukulan maupun penganiayaan dari siapapun petugas lapas kepada warga binaan.
"Yang jelas tidak boleh ada (kekerasan) itu melanggar HAM. Kalau memang sampai menyentuh saja itu sudah melanggar HAM apalagi sampai berbekas kan gitu. Tidak ada yang memperbolehkan kalau itu ada pemukulan atau apapun kepada warga binaan," tandasnya.
Mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, disebutkan Ayu, pihaknya justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari pihak lapas.
Kendati begitu, Ayu tetap akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan tersebut. Terlebih berkoordinasi dengan pihak lapas narkotika ataupun pihak Ombudsman yang menerima laporan.
"Saya juga akan koordinasi lagi ke lapas narkotika maupun Ombudsman kalau memang ada laporan ke sana. Karena biasanya seperti itu kita akan komunikasi dulu. Lalu kita akan tindaklanjuti kalau memang ada seperti itu insya allah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyatakan bahwa setidaknya sudah ada tiga laporan terkait dugaan kekerasan dari sejumlah mantan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya. Laporan itu sudah masuk sejak tiga bulan terakhir.
"Dalam tiga bulan ini kita sudah menerima tiga laporan (dugaan kekerasan di lapas)," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi saat ditemui awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021).
Budi merinci tiga laporan itu dimulai dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau lebih dikenal Lapas Wirogunan. Laporan itu sudah diterima sejak tiga bulan lalu dan sudah melewati sejumlah proses.
Lalu ada laporan kedua berasal dari Lapas Wonosari, Gunung Kidul. Saat ini terkait laporan dari lapas tersebut juga masih terus diproses.
Terbaru atau ketiga adalah laporan dari sejumlah mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Laporan terkait dengan lapas yang berada di wilayah Pakem, Sleman tersebut masih dalam proses aduan awal.
Dari tiga laporan tersebut, diakui Budi, semuanya memiliki kesamaan. Dalam hal ini laporan itu terkait dengan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan di lapas.
"Iya intinya mereka merasa mengalami perlakukan kekerasan selama di dalam (tiga lapas tadi)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini