SuaraJogja.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyatakan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) di lapas manapun untuk memakai kekerasan kepada warga binaan. Pasalnya hal tersebut berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau ditanya boleh kekerasan atau tidak ya pasti tidak boleh lah gitu ya karena itu kan hak asasi manusia dan kita juga kementerian hukum dan hak asasi manusia," kata Ayu saat dihubungi awak media, Senin (1/11/2021).
Ayu menuturkan bahwa segala bentuk pemukulan atau penganiayaan tidak diperkenankan diterapkan oleh para petugas lapas. Terlebih saat berinteraksi dengan seluruh warga binaan yang sedang berada di masing-masing lapas.
Kendati begitu, Ayu tidak memungkiri bahwa bentakan atau gertakan oleh petugas kepada warga binaan itu tetap akan ditemui. Menurutnya hal itu hanya dianggap sebagai trik saja saat menangani temuan tertentu di dalam lapas.
"Seperti kemarin beberapa hari yang lalu juga ada laporan dari (lapas) Wirogunan karena dia (warga binaan) dibentak-bentak. Setelah kita telusuri ternyata karena dia menyembunyikan hp dan ketahuan," ungkapnya.
Ia menyebut jika hanya diperiksa secara halus saja maka warga binaan tidak akan mengakui perbuatannya. Maka diperlukan suatu gertakan.
"Kalau kita periksa dengan halus dia enggak mau ngaku dari mananya dengan bentak-bentakan itu hanya trik sebenarnya. Tapi yang jelas kita nggak ingin sampai ada pemukulan gitu ya," ucapnya.
"Kalau bentakan atau gertakan agar dia ngaku aja kan hanya salah satu triknya. Tapi kan tidak harus dilakukan sampai pemukulan sampai ke penganiayaan itu yang salah sebenarnya," tegasnya.
Ayu menilai bahwa kondisi tersebut membuat pihaknya menjadi serba salah. Apalagi ketika petugas mulai halus justru warga binaan yang meminta lebih namun ketika sebaliknya kabar dugaan kekerasan yang langsung muncul.
Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik
"Memang kita serba salah. Kalau kita halusin mereka pasti akan ngelunjak. Tapi kalau keras sedikit langsung beredarnya disiksa seperti itu. Memang serba salah kami," tuturnya.
Namun sekali lagi, Ayu menegaskan tidak boleh ada pemukulan maupun penganiayaan dari siapapun petugas lapas kepada warga binaan.
"Yang jelas tidak boleh ada (kekerasan) itu melanggar HAM. Kalau memang sampai menyentuh saja itu sudah melanggar HAM apalagi sampai berbekas kan gitu. Tidak ada yang memperbolehkan kalau itu ada pemukulan atau apapun kepada warga binaan," tandasnya.
Mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, disebutkan Ayu, pihaknya justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari pihak lapas.
Kendati begitu, Ayu tetap akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan tersebut. Terlebih berkoordinasi dengan pihak lapas narkotika ataupun pihak Ombudsman yang menerima laporan.
"Saya juga akan koordinasi lagi ke lapas narkotika maupun Ombudsman kalau memang ada laporan ke sana. Karena biasanya seperti itu kita akan komunikasi dulu. Lalu kita akan tindaklanjuti kalau memang ada seperti itu insya allah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY
-
Selain di Lapas Narkotika, ORI DIY Ungkap Dugaan Kekerasan Juga Terjadi di Lapas Ini
-
Terima Aduan Dugaan Penyiksaan Eks Napi di Lapas Narkotika, Begini Langkah ORI DIY
-
Diduga Alami Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Ini Ungkap Kengerian di Balik Jeruji
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi