Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 19:24 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Namun sekali lagi, Ayu menegaskan tidak boleh ada pemukulan maupun penganiayaan dari siapapun petugas lapas kepada warga binaan. 

"Yang jelas tidak boleh ada (kekerasan) itu melanggar HAM. Kalau memang sampai menyentuh saja itu sudah melanggar HAM apalagi sampai berbekas kan gitu. Tidak ada yang memperbolehkan kalau itu ada pemukulan atau apapun kepada warga binaan," tandasnya.

Mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, disebutkan Ayu, pihaknya justru mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut dari pihak lapas. 

Kendati begitu, Ayu tetap akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan tersebut. Terlebih berkoordinasi dengan pihak lapas narkotika ataupun pihak Ombudsman yang menerima laporan.

Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik

"Saya juga akan koordinasi lagi ke lapas narkotika maupun Ombudsman kalau memang ada laporan ke sana. Karena biasanya seperti itu kita akan komunikasi dulu. Lalu kita akan tindaklanjuti kalau memang ada seperti itu insya allah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menyatakan bahwa setidaknya sudah ada tiga laporan terkait dugaan kekerasan dari sejumlah mantan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya. Laporan itu sudah masuk sejak tiga bulan terakhir.

"Dalam tiga bulan ini kita sudah menerima tiga laporan (dugaan kekerasan di lapas)," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi saat ditemui awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). 

Budi merinci tiga laporan itu dimulai dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau lebih dikenal Lapas Wirogunan. Laporan itu sudah diterima sejak tiga bulan lalu dan sudah melewati sejumlah proses.

Lalu ada laporan kedua berasal dari Lapas Wonosari, Gunung Kidul. Saat ini terkait laporan dari lapas tersebut juga masih terus diproses.

Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima

Terbaru atau ketiga adalah laporan dari sejumlah mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Laporan terkait dengan lapas yang berada di wilayah Pakem, Sleman tersebut masih dalam proses aduan awal.

Load More