Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 01 November 2021 | 21:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Aksi penganiayaan terhadap tim sukses dalam hajatan pilihan lurah (Pilur) di Kalurahan Bedoyo Kapanewon Ponjong Gunungkidul akhirnya masuk ke ranah hukum. Senin (1/11/2021) siang, T (42) istri korban Ng (45) melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan selepas dhuhur tadi, istri korban Ng(45), warga Padukuhan Alas Ombo, Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, akhirnya resmi melaporkan ke Polres Gunungkidul. T didampingi oleh dua orang saudaranya.

" T datang langsung ke Polres Gunungkidul untuk melaporkan penganiayaan yang menimpa suaminya. Laporan kami terima sekitar pukul 13.00WIB," terang Suryanto, Senin(1/10/2021).

Rupanya keluarga korban tidak mengindahkan himbauan dari Lurah Terpilih yang meminta kasus tersebut agar diselesaikan secara kekeluargaan. Karena Lurah Bedoyo Terpilih, Sulardi tidak ingin bersinggungan dengan hukum.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul Terus Menurun, Kini Tersisa 18 Pasien

Seperti berita sebelumnya, Ng (45) warga Padukuhan Alas Ombo Kalurahan Bedoyo Kapanewon Ponjong kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit swasta di Gunungkidul. Lelaki ini mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan muka lebam-lebam.

Lelaki ini terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit usai mengalami kekerasan fisik dari oknum tim sukses calon lurah yang kalah. Ng dikabarkan sempat diculik dari rumahnya terlebih dahulu sebelum aksi penganiayaan terjadi.

Istri korban, T (43) menyebut suaminya diculik usai pencoblosan pemilihan lurah berlangsung. Minggu (30/10/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB dirinya didatangi oleh dua orang oknum tim sukses yang ternyata kalah dalam Pilur Kalurahan Bedoyo.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Belajar dari YouTube, Doris Gasak Laptop dan Handphone dari 20 SD di Gunungkidul

Load More