Otonomi Daerah merupakan suatu pemerintahan oleh rakyat serta untuk rakyat disuatu bagian wilayah nasional Negara secara informal yang berada diluar pemerintah pusat.
Menurut HAW. Widjaja, 2007:133, Otonomi Daerah menggunakan prinsip yang seluas-luasnya. Yang artinya daerah memberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar urusan pemerintahan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang.
Menurut HAW. Widjaja, 2007:7-8, guna mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, diperlukan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di daerah secara proporsional dan keadilan. Yang jauh dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan adanya perimbangan keuangan pemerintah pusat dengan daerah.
Ada 3 prinsip Otonomi Daerah yaitu:
1. Prinsip Otonomi Luas
Otonomi Luas merupakan tugas, hak, dan kewajiban yang diberikan kepada kepala daerah untuk menangani urusan pemerintahan yang tidak ditangani oleh pemerintah pusat.
2. Prinsip Otonomi Nyata
Merupakan suatu tugas, wewenang, dan kewajiban untuk menangani urusan pemerintahan yang telah ada dan berpotensi untuk berkembang dan bertumbuh.
Baca Juga: Urgensi Pembangunan Infrastruktur Desa pada Masa Pandemi
3. Prinsip Otonomi yang Bertanggungjawab
Merupakan dalam penyelenggaraan harus benar-benar sejalan dengan tujuan, karena pada dasarnya otonomi untuk memberdayakan daerah, termasuk kesejahteraan masyarakat daerah.
Tujusn utama otonomi daerah menuru Mardiasmo (2002:46) adalah untuk meninggakatkan pelayanan dan memajukan perekonomian daearah. Dan pada dasarnya tegakandung 3 misi utama yaitu
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakt
- Menciptkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah
- Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat agar dapat ikut oeran dalam proses pembangunan.
Sedangkan menurut menurut Deddy S.B. & Dadang Solihin (2004:32) adlah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan keadilan, demokratisasi, sna penghormatan terhadap budaya local, memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Makan Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub ke Depan Pemilihannya Melalui DPRD
-
Mendagri Dorong Pemda Lakukan Terobosan untuk Tingkatkan PAD
-
Bobby dan Gibran Dapat Satyalencana, Rocky Gerung Kasih Sindiran Menohok
-
3 Kunci Sukses Penerapan Otonomi Daerah Berada di Tangan Pemda, Ini Detailnya
-
Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki