SuaraJogja.id - Sejarah Pembentukan BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dimulai pada 1 Maret 1945. BPUPKI merupakan bagian dari realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi Indonesia.
Sebelum ada pencetusan BPUPKI, Jepang lebih dulu memberi angin segar. Koiso Declaration atau pidato Perdana Menteri Koiso di depan Parlemen Jepang pada 7 September 1944, terucap sebuah janji untuk memerdekakan bangsa Indonesia.
Dua hari berselang, tepatnya 9 September 1944, lagu kebangsaan Indonesia boleh dinyanyikan lagi, serta bendera merah putih berkibar di sebelah bendera Jepang. Dua hal itu sempat dilarang mulai 20 Maret 1944.
BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia, seperti aspek politik, ekonomi dan pemerintahan. BPUPKI akhirnya diresmikan pada 29 April 1945. Tanggal itu juga bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, Tenno Heika.
Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat ditetapkan sebagai ketua BPUPKI. Lalu Ichibangase Yosio sebagai ketua muda dan Raden Pandji Soeroso sebagai kepala sekretariat. RP Soeroso dibantu Toyohito Masuda dan Mr.A.G. Pringgodigdo.
Total ada 69 orang yang menjadi anggota dari BPUPKI. 62 anggota merupakan orang Indonesia, sementara tujuh lainnya merupakan orang-orang dari pemerintah militer Jepang di Indonesia.
Bagi Jepang, pembentukan BPUPKI merupakan bagian dari upaya memikat bangsa Indonesia. Upaya itu juga dilakukan dengan memperbolehkan bendera Indonesia berkibar lagi, serta lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan. Mereka perlu melakukan ini setelah rentetan kekalahan dalam perang melawan Sekutu.
Agenda Pertama BPUPKI
Agenda pertama BPUPKI, yakni menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Sidang ini berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, atau kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila. Sidang ini digelar dalam upaya merumuskan dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Teken MoU Produk Ban Dengan Mesir, Capai 20 Juta Dolar AS
Dalam pidato tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H. memberikan gagasan tentang rumusan dasar negara Indonesia, yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Lalu pada 31 Mei 1945, Dr. Soepomo mengungkapkan gagasan tentang prinsip dasar negara Indonesia yakni Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah dan KEadilan Sosial.
Ir Soekarno pada 1 Juni 1945, mengemukakan gagasan tentang dasar negara, Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pembentukan Panitia Sembilan
Ada beberapa gagasan yang masuk. Namun, BPUPKI belum menyepakati dasar negara yang jadi ketetapan atau pilihan. Untuk memperlancar proses, dibentuklah Panitia Sembilan, yang memiliki tugas besar untuk memastikan dan merumuskan dasar negara Indonesia. Panitia Sembilan diketuai Ir.Soekarno, dengan Drs. Moh Hatta sebagai wakilnya.
Tujuh anggotanya terdiri dari Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Prof. Mohammad Yamin, S.H., K.H. Abdul Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Raden Abikusno Tjokosoejoso, H. Agus Salim dan Alexander Andries Maramis.
Berita Terkait
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Posisi Maarten Paes Aman di Bawah Pelatih Anyar Ajax Amsterdam?
-
Pernah Ditemui Indra Sjafri, Winger Keturunan Indonesia Teken Kontrak di FC Twente
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari