Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 November 2021 | 12:38 WIB
Sejarah Pembentukan BPUPKI - Sidang Resmi Pertama "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Arsip Nasional Republik Indonesia/Wikimedia Commons)

SuaraJogja.id - Sejarah Pembentukan BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dimulai pada 1 Maret 1945. BPUPKI merupakan bagian dari realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi Indonesia.

Sebelum ada pencetusan BPUPKI, Jepang lebih dulu memberi angin segar. Koiso Declaration atau pidato Perdana Menteri Koiso di depan Parlemen Jepang pada 7 September 1944, terucap sebuah janji untuk memerdekakan bangsa Indonesia.

Dua hari berselang, tepatnya 9 September 1944, lagu kebangsaan Indonesia boleh dinyanyikan lagi, serta bendera merah putih berkibar di sebelah bendera Jepang. Dua hal itu sempat dilarang mulai 20 Maret 1944.

BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia, seperti aspek politik, ekonomi dan pemerintahan. BPUPKI akhirnya diresmikan pada 29 April 1945. Tanggal itu juga bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, Tenno Heika.

Baca Juga: Indonesia Teken MoU Produk Ban Dengan Mesir, Capai 20 Juta Dolar AS

Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat ditetapkan sebagai ketua BPUPKI. Lalu Ichibangase Yosio sebagai ketua muda dan Raden Pandji Soeroso sebagai kepala sekretariat. RP Soeroso dibantu Toyohito Masuda dan Mr.A.G. Pringgodigdo.

Total ada 69 orang yang menjadi anggota dari BPUPKI. 62 anggota merupakan orang Indonesia, sementara tujuh lainnya merupakan orang-orang dari pemerintah militer Jepang di Indonesia.

Bagi Jepang, pembentukan BPUPKI merupakan bagian dari upaya memikat bangsa Indonesia. Upaya itu juga dilakukan dengan memperbolehkan bendera Indonesia berkibar lagi, serta lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan. Mereka perlu melakukan ini setelah rentetan kekalahan dalam perang melawan Sekutu.

Agenda Pertama BPUPKI

Agenda pertama BPUPKI, yakni menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945. Sidang ini berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, atau kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila. Sidang ini digelar dalam upaya merumuskan dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Poco Indonesia Ungkap Beda Karakteristik Pengguna Poco Seri M, X, dan F

Dalam pidato tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H. memberikan gagasan tentang rumusan dasar negara Indonesia, yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Lalu pada 31 Mei 1945, Dr. Soepomo mengungkapkan gagasan tentang prinsip dasar negara Indonesia yakni Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah dan KEadilan Sosial.

Ir Soekarno pada 1 Juni 1945, mengemukakan gagasan tentang dasar negara, Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pembentukan Panitia Sembilan

Ada beberapa gagasan yang masuk. Namun, BPUPKI belum menyepakati dasar negara yang jadi ketetapan atau pilihan. Untuk memperlancar proses, dibentuklah Panitia Sembilan, yang memiliki tugas besar untuk memastikan dan merumuskan dasar negara Indonesia. Panitia Sembilan diketuai Ir.Soekarno, dengan Drs. Moh Hatta sebagai wakilnya.

Tujuh anggotanya terdiri dari Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Prof. Mohammad Yamin, S.H., K.H. Abdul Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Raden Abikusno Tjokosoejoso, H. Agus Salim dan Alexander Andries Maramis.

Panitia Sembilan bertemu, setelah agenda pertama BPUPKI, menuju agenda kedua pada 10 Juli 1945. Sembilan anggota ini bertemu pada 22 Juni 1945. Dalam pertemuan ini menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Hasil kerja Panitia Sembilan kemudian dilaporkan pada BPUPKI. Isi dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta adalah:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan yang diberi nama Pancasila atau lima sila ini kemudian dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI yang dimulai pada 10 Juli 1945. Sidang ini membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara serta kewarganegaraan Indonesia.

Pembubaran BPUPKI

Setelah tugas dari BPUPKI selesai, akhirnya BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Jepang kemudian mendirikan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai Ir.Soekarno. PPKI melanjutkan tugas BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI beranggotakan 21 orang.

Demikian Sejarah Pembentukan BPUPKI.

Kontributor : Lukman Hakim

Load More