Namun, disampaikan Zaenur bahwa fokus Pukat bukan pada sepakat atau tidak sepakat. Melainkan lebih meminta penegak hukum fokus terhadap hal-hal yang lebih jelas yakni pengembalian kerugian keuangan negara.
Selain itu Pukat juga mempunyai usulan untuk menggantikan atau menjadi alternatif lain ketimbang hukuman mati bagi para koruptor. Mengingat korupsi merupakan tindak pidana yang rasional, berorientasi kepada materi untuk emperoleh keuntungan diri sendiri maka yang paling tepat adalah pemiskinan para pelaku.
Namun pemiskinan itu hanya bisa dilakukan jika Indonesia memiliki satu instrumen hukum yang diatur dalam rancangan undang-undang perampasan aset.
"Itulah yang kami terus dorong untuk segera disahkan oleh DPR dan Presiden karena dengan RUU perampasan aset itu maka para calon koruptor akan berpikir dua kali dan itu lebih memberikan efek jera," ungkapnya.
Baca Juga: DPR soal Peluang Koruptor Jiwasraya-Asabri Dituntut Mati: Bukan Solusi Malah Picu Masalah
Soal wacana pidana mati, ditambahkan Zaenur lebih diserahkan kepada diskursus publik untuk mengembangkan perdebatan tersebut. Sedangkan untuk penegak hukum fokus kepada pengejaran hasil kejahatan saja.
"Daripada nanti lebih banyak berdiskursus hal-hal yang belum jelas Kejaksaan fokus aja mengejar hasil kejahatan yang saat ini juga belum dapat dikembalikan oleh Kejaksaan. Kejaksaan juga belum bisa melakukan eksekusi terhadap aset-aset yang dinikmati oleh para pelaku yang disimpan dibanyak tempat yang itu harus ditarik seperti itu ya," paparnya.
"Itu yang lebih penting sebagai salah satu tujuan utama bahwa tujuan tindak pidana pemberantasan korupsi yaitu mengembalikan kerugian keuangan negara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku sangat prihatin korupsi yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri mengakibatkan kerugian keuangan negara serta dampak yang cukup besar dirasa oleh masyarakat.
"Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait dengan hak-hak seluruh prajurit, di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Insiden Penyerangan Joker di Kereta Jepang, Polisi Ungkap Pelaku Ingin Dihukum Mati
Maka itu, Leonard tak menutup kemungkinan Jaksa Agung Burhanuddin membuka peluang akan menerapkan tuntuan hukuman mati bagi para terdakwa dalam dua perkara kasus tersebut. Penerapan hukuman mati itu, kata Leonard, tentu juga akan memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa