SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peretasan aplikasi sebuah bank. Peristiwa ini mengakibatkan korban menelan kerugian hingga Rp. 500 juta lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menuturkan bahwa sebenarnya kasus peretasan semacam ini sudah sering ditemui. Dalam kasus kali ini modus operandi pelaku dikenal dengan istilah social engineering.
Satu modus operandi dengan menggunakan teknik dan gaya komunikasi khusus. Sehingga korban benar-benar percaya dan melakukan semua hal yang diperintahkan pelaku hanya melalui sarana komunikasi media elektronik.
"Jadi ini metodenya kita kenal dengan nama sosial engineering yang adalah pelaku mencoba melakukan bujuk rayu menyamar kemudian menelepon korban yang targetnya dilakukan secara acak. Jadi pelaku hanya menduga-duga ini punya rekening atau tidak dan sebagainya," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021).
Dijelaskan Roberto, kejadian itu bermula pada 10 September 2021 lalu saat korban tengah mengantar keluarga berobat di salah satu rumah sakit. Kemudina tiba-tiba mendapat panggilan dari nomor telepon berkode Amerika Serikat +1 (501) 2893989.
"Jadi telpon itu depannya bukan kode +62 atau menggunakan kode yang biasa dipergunakan oleh pihak perbankan. Orang, pelaku ini mengaku sebagai customer service dari Bank BCA," ujarnya.
Saat ditelepon tersebut pelaku menanyakan apakah korban mempunyai rekening Bank BCA atau tidak. Korban yang mengaku punya rekening BCA kemudian diberitahu bahwa ada perbaikan dari salah satu aplikasi BCA sehingga memerlukan biaya.
Tidak lama korban menerima kode SMS ada permintaan (one-time password) OTP atau kode akses sebagai jalan masuk di aplikasi itu. Sehingga aplikasi itu nanti itu hanya bisa diakses oleh yang mempunyai kode itu.
"Namun korban dibujuk rayu terus sampai dengan 3 kali akhirnya korban karena situasi sedang panik sedang di rumah sakit, lalu kode OTP dikirimkan ke pelaku tadi yang tadi menghubungi dengan kode nomor +1," ungkapnya.
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Setelah itu, kata Roberto, tidak lama kemudian hanya selang beberapa jam sudah terjadi transaksi pemberitahuan kepad korban. Pemberitahuan itu berupa transaksi keuangan sudah berhasil dilakukan.
"Jadi pelaku memang sudah membaca dan mengetahui bahwa kelemahan dari korban karena sudah mengirimkan kode password atau OTP tadi," sambungnya.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian, Polres OKI di Sumatera Selatan dan pihak BCA. Setelah melakukan penyelidikan hasilnya pelaku berhasil diketahui berada di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komiring Ilir Sumatera Selatan.
"Kemudian kita berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang tersangka dengan inisial LG dan ada dua yang sekarang masih ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Ia menerangkan peran tersangka yang berhasil ditangkap ini sebagai orang yang mentransfer uang hasil kejahatan itu ke sejumlah rekening.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 unit hp, 8 buah kartu ATM, satu unit kendaraan roda empat Toyota dan sejumlah data pendukung aksi peretasan ini. Ditambah dengan uang tunai dari hasil kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?