SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menindak sejumlah pemilik papan iklan dan baliho tak memenuhi izin. Hingga Oktober 2021, terdapat dua papan baliho yang ditutup oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan bahwa dari serangkaian pengecekan yang dilakukan pihaknya, ada dua papan baliho dan reklame besar yang ditutup.
"Iya benar kemarin (Oktober), ada dua yang ditemui belum memenuhi izin. Sehingga kami tutup dan tidak boleh beriklan dahulu," terang Agus dihubungi wartawan, Minggu (7/11/2021).
Dua tempat papan baliho yang ditutup oleh Satpol PP adalah Pojok Beteng Kulon (Timur) dan simpang empat Jalan Kolonel Sugiyono, Mergangsan, tepatnya utara Sop Merah.
Baca Juga: Geledah Kamar Praktik PSK, Sarung Berserakan
Ia menegaskan bahwa papan baliho tersebut belum memiliki izin, tetapi dalam kurun waktu satu bulan sudah berdiri dan digunakan untuk jasa periklanan.
"Setelah kami cek dan konfirmasi ke pemilik, justru izinnya tidak ada, tapi malah sudah berdiri di sana, sehingga kami tindak," katanya.
Untuk sanksi, kata Agus, pemilik dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan saat ini sudah masuk ke pengadilan.
"Kalau hasilnya pengadilan yang tahu, kami hanya menindak dengan menutup baliho itu," terang dia.
Agus tak menampik jika papan baliho dan reklame bisa dibuka dan beroperasi kembali jika pemenuhan dan izin dilengkapi.
Baca Juga: Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf
"Itu kami tutup sementara dan proses izinnya sedang dilakukan pemilik. Nanti jika sudah memenuhi syarat dan memo kami terima, bisa dibuka lagi," kata Agus.
Penutupan papan baliho sendiri sudah dilakukan sejak sepekan lalu tepatnya awal November 2021.
Ke depannya pengecekan dan patroli papan baliho akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan terhadap pemasangan baliho di ruang-ruang publik.
Berita Terkait
-
Geledah Kamar Praktik PSK, Sarung Berserakan
-
Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf
-
Satpol PP Aceh Tangkap 2 Pembuat Konten Video TikTok Langgar Syariat Islam
-
Bobby Nasution Ingatkan Satpol PP Tak Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
-
Anggota Satpol PP Dinonaktifkan, Diduga Pukul Mahasiswa di Aceh Barat
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?