SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menindak sejumlah pemilik papan iklan dan baliho tak memenuhi izin. Hingga Oktober 2021, terdapat dua papan baliho yang ditutup oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan bahwa dari serangkaian pengecekan yang dilakukan pihaknya, ada dua papan baliho dan reklame besar yang ditutup.
"Iya benar kemarin (Oktober), ada dua yang ditemui belum memenuhi izin. Sehingga kami tutup dan tidak boleh beriklan dahulu," terang Agus dihubungi wartawan, Minggu (7/11/2021).
Dua tempat papan baliho yang ditutup oleh Satpol PP adalah Pojok Beteng Kulon (Timur) dan simpang empat Jalan Kolonel Sugiyono, Mergangsan, tepatnya utara Sop Merah.
Ia menegaskan bahwa papan baliho tersebut belum memiliki izin, tetapi dalam kurun waktu satu bulan sudah berdiri dan digunakan untuk jasa periklanan.
"Setelah kami cek dan konfirmasi ke pemilik, justru izinnya tidak ada, tapi malah sudah berdiri di sana, sehingga kami tindak," katanya.
Untuk sanksi, kata Agus, pemilik dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan saat ini sudah masuk ke pengadilan.
"Kalau hasilnya pengadilan yang tahu, kami hanya menindak dengan menutup baliho itu," terang dia.
Agus tak menampik jika papan baliho dan reklame bisa dibuka dan beroperasi kembali jika pemenuhan dan izin dilengkapi.
Baca Juga: Geledah Kamar Praktik PSK, Sarung Berserakan
"Itu kami tutup sementara dan proses izinnya sedang dilakukan pemilik. Nanti jika sudah memenuhi syarat dan memo kami terima, bisa dibuka lagi," kata Agus.
Penutupan papan baliho sendiri sudah dilakukan sejak sepekan lalu tepatnya awal November 2021.
Ke depannya pengecekan dan patroli papan baliho akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan terhadap pemasangan baliho di ruang-ruang publik.
Berita Terkait
-
Geledah Kamar Praktik PSK, Sarung Berserakan
-
Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf
-
Satpol PP Aceh Tangkap 2 Pembuat Konten Video TikTok Langgar Syariat Islam
-
Bobby Nasution Ingatkan Satpol PP Tak Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
-
Anggota Satpol PP Dinonaktifkan, Diduga Pukul Mahasiswa di Aceh Barat
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional