SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menindak sejumlah pemilik papan iklan dan baliho tak memenuhi izin. Hingga Oktober 2021, terdapat dua papan baliho yang ditutup oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan bahwa dari serangkaian pengecekan yang dilakukan pihaknya, ada dua papan baliho dan reklame besar yang ditutup.
"Iya benar kemarin (Oktober), ada dua yang ditemui belum memenuhi izin. Sehingga kami tutup dan tidak boleh beriklan dahulu," terang Agus dihubungi wartawan, Minggu (7/11/2021).
Dua tempat papan baliho yang ditutup oleh Satpol PP adalah Pojok Beteng Kulon (Timur) dan simpang empat Jalan Kolonel Sugiyono, Mergangsan, tepatnya utara Sop Merah.
Ia menegaskan bahwa papan baliho tersebut belum memiliki izin, tetapi dalam kurun waktu satu bulan sudah berdiri dan digunakan untuk jasa periklanan.
"Setelah kami cek dan konfirmasi ke pemilik, justru izinnya tidak ada, tapi malah sudah berdiri di sana, sehingga kami tindak," katanya.
Untuk sanksi, kata Agus, pemilik dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan saat ini sudah masuk ke pengadilan.
"Kalau hasilnya pengadilan yang tahu, kami hanya menindak dengan menutup baliho itu," terang dia.
Agus tak menampik jika papan baliho dan reklame bisa dibuka dan beroperasi kembali jika pemenuhan dan izin dilengkapi.
Baca Juga: Geledah Kamar Praktik PSK, Sarung Berserakan
"Itu kami tutup sementara dan proses izinnya sedang dilakukan pemilik. Nanti jika sudah memenuhi syarat dan memo kami terima, bisa dibuka lagi," kata Agus.
Penutupan papan baliho sendiri sudah dilakukan sejak sepekan lalu tepatnya awal November 2021.
Ke depannya pengecekan dan patroli papan baliho akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Hal itu untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan terhadap pemasangan baliho di ruang-ruang publik.
Berita Terkait
-
Geledah Kamar Praktik PSK, Sarung Berserakan
-
Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf
-
Satpol PP Aceh Tangkap 2 Pembuat Konten Video TikTok Langgar Syariat Islam
-
Bobby Nasution Ingatkan Satpol PP Tak Tebang Pilih dalam Penegakan Perda
-
Anggota Satpol PP Dinonaktifkan, Diduga Pukul Mahasiswa di Aceh Barat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom