SuaraJogja.id - Sebanyak 11 pelajar SMK Piri Yogyakarta ditangkap Polres Bantul terkait dengan kejahatan jalanan. Mereka tergabung dalam geng Serdadu Tempur Piri Revolution atau Stepiro.
Diketahui dari 11 pelajar tersebut, tiga siswa masih di bawah umur. Geng Stepiro janjian dengan geng Sase sepakat untuk bentrok di Jalan Ring Road Selatan, Padukuhan Plurungan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibat peristiwa itu seorang pelajar berinisial MKA (18) asal Sewon, Bantul meninggal dunia. Sementara pelajar lainnya RAW (17) asal Banguntapan, Bantul mengalami luka berat.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa awal mulanya geng Sase membicarakan tawuran dengan geng Stepiro di hari tersebut karena saling menantang di grup Whatsapp. Kemudian geng Sase yang berjumlah 14 orang menuju ke lokasi yang sudah dijanjikan.
"Untuk jumlah geng dari Stepiro ada 20 orang. Jadi mereka kalah jumlah saat tawuran," ungkapnya dalam jumpa pers di Lobi Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).
Namun, sebelum terjadi tawuran, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan.
Stepiro angkatan 23 dan Sase 23, kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing telah membuat persetujuan sebagai berikut tidak boleh lapor kepada siapapun, tidak boleh visum, menanggung risiko, jam 2 harus mulai start (yang tidak kalah datang), jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh dikenaiin, no alumni, murni angkatan 023, kres ketemu di jalan tanggung sendiri. Bahkan untuk mempertegas surat pernyataan itu, dua sekolah tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
"Yang membuat surat dari pihak Sase, lalu ada perwakilan dari Stepiro yang datang ke basecamp Sase untuk menandatangani surat tersebut," ujarnya.
Saat tawuran ada pembagian peran di mana orang yang mengendarai motor tidak boleh dilukai. Yang bisa dijadikan sasaran ialah yang dibonceng.
Baca Juga: Kasatresnarkoba Kota Jogja Resmi Gantikan Kasatreskrim Polres Bantul
"Waktu tawuran posisi korban yaitu RAW berperan sebagai joki motor. Sedangkan MKA yang diboncengkan," terangnya.
Eksekutor dari geng Stepiro yang melukai kedua orang itu berinisial IS (18) asal Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Senjata yang digunakan oleh pelaku adalah pedang dan sebilah celurit.
"RAW terkena bacokan di bagian bahu dan dada. MKA dibacok di bagian punggung. Mereka sempat dirawat di rumah sakit tapi setelah masa 10 hari perawatan MKA meninggal dunia dan RAW sudah rawat jalan tapi luka berat," terangnya.
Lantas orang tua MKA melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan. Mendapat laporan, personel Unit Jatanras Polres Bantul secara maraton melakukan pencarian pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Hasilnya kami berhasil menangkap para pelajar yang terlibat tawuran," katanya.
Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Seorang ABG Tewas Kena Bacok Saat Tawuran di Depok, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
-
Tiga Pelajar di Sukabumi Tewas dalam Insiden Tawuran Berdarah
-
Bawa Celurit dan Golok Tawuran Pecah di Depan Ponpes Shohibul Muslimin Serang
-
Viral Tawuran Remaja di Tanjung Priok Pakai Sajam, Warganet: Kalau Mati Kasihan Emaknya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?