SuaraJogja.id - Sebanyak 11 pelajar SMK Piri Yogyakarta ditangkap Polres Bantul terkait dengan kejahatan jalanan. Mereka tergabung dalam geng Serdadu Tempur Piri Revolution atau Stepiro.
Diketahui dari 11 pelajar tersebut, tiga siswa masih di bawah umur. Geng Stepiro janjian dengan geng Sase sepakat untuk bentrok di Jalan Ring Road Selatan, Padukuhan Plurungan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibat peristiwa itu seorang pelajar berinisial MKA (18) asal Sewon, Bantul meninggal dunia. Sementara pelajar lainnya RAW (17) asal Banguntapan, Bantul mengalami luka berat.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa awal mulanya geng Sase membicarakan tawuran dengan geng Stepiro di hari tersebut karena saling menantang di grup Whatsapp. Kemudian geng Sase yang berjumlah 14 orang menuju ke lokasi yang sudah dijanjikan.
"Untuk jumlah geng dari Stepiro ada 20 orang. Jadi mereka kalah jumlah saat tawuran," ungkapnya dalam jumpa pers di Lobi Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).
Namun, sebelum terjadi tawuran, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan.
Stepiro angkatan 23 dan Sase 23, kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing telah membuat persetujuan sebagai berikut tidak boleh lapor kepada siapapun, tidak boleh visum, menanggung risiko, jam 2 harus mulai start (yang tidak kalah datang), jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh dikenaiin, no alumni, murni angkatan 023, kres ketemu di jalan tanggung sendiri. Bahkan untuk mempertegas surat pernyataan itu, dua sekolah tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
"Yang membuat surat dari pihak Sase, lalu ada perwakilan dari Stepiro yang datang ke basecamp Sase untuk menandatangani surat tersebut," ujarnya.
Saat tawuran ada pembagian peran di mana orang yang mengendarai motor tidak boleh dilukai. Yang bisa dijadikan sasaran ialah yang dibonceng.
Baca Juga: Kasatresnarkoba Kota Jogja Resmi Gantikan Kasatreskrim Polres Bantul
"Waktu tawuran posisi korban yaitu RAW berperan sebagai joki motor. Sedangkan MKA yang diboncengkan," terangnya.
Eksekutor dari geng Stepiro yang melukai kedua orang itu berinisial IS (18) asal Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Senjata yang digunakan oleh pelaku adalah pedang dan sebilah celurit.
"RAW terkena bacokan di bagian bahu dan dada. MKA dibacok di bagian punggung. Mereka sempat dirawat di rumah sakit tapi setelah masa 10 hari perawatan MKA meninggal dunia dan RAW sudah rawat jalan tapi luka berat," terangnya.
Lantas orang tua MKA melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan. Mendapat laporan, personel Unit Jatanras Polres Bantul secara maraton melakukan pencarian pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Hasilnya kami berhasil menangkap para pelajar yang terlibat tawuran," katanya.
Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Seorang ABG Tewas Kena Bacok Saat Tawuran di Depok, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
-
Tiga Pelajar di Sukabumi Tewas dalam Insiden Tawuran Berdarah
-
Bawa Celurit dan Golok Tawuran Pecah di Depan Ponpes Shohibul Muslimin Serang
-
Viral Tawuran Remaja di Tanjung Priok Pakai Sajam, Warganet: Kalau Mati Kasihan Emaknya
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
Korban Scammer Kamboja Akhirnya Pulih: Dinsos DIY Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Awas, Pemilu Dirusak Kalau Gen-Z Lakukan Ini... Bawaslu Kulon Progo Beri Peringatan Keras
-
Tol Jogja Harus Beri Manfaat, Sultan HB X Desak Pemerintah Pusat Lakukan Ini
-
BEM KM UGM Keluar dari BEM SI: Kami Pilih Jalan Sunyi, Berpihak ke Rakyat Bukan Kekuasaan
-
Inisiatif Warga Kunci Sukses Koperasi Merah Putih, Sultan HB X: Jangan Cuma Manut Pemerintah