SuaraJogja.id - Riwayat amandemen Undang-Undang (UUD) 1945 atau amandemen UUD 1945. Secara resmi UUD 1945 mengalami empat kali perubahan dalam sidang umum dan sidang tahunan MPR. Pada kurun waktu 1999 hingga 2002.
Amandemen merupakan usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan penambahan pada bagian yang sudah ada.
UUD 1945 mengalmi beberap amandemen. Dimulai sejak konstitusi pertama yang disahkan oleh BPUPKI hingga konstitusi PPKI hingga konstitusi Dekrit Presiden 1959.
Alasan dilakukannya amandemen bertujuan memudahkan lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif dalam menyelenggarakan ketatanegaraan.
Baca Juga: Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila
Meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah tetap melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Berikut ringkasan hasil amandemen UUD 1945.
1. Amandemen UUD 1945 periode I
Perubahan pertama UUD 1945 pertama dilakukan tanggal 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR. Bertujuan untuk menyempurnakan sembilan pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.
Terdapat dua perubahan, yaitu:
Baca Juga: WAJIB TAHU Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara Beserta Contohnya
- Pergeseran kekuasaan dengan membentuk undang-undang dari Presiden ke DPR.
- Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.
2. Amandemen UUD 1945 periode II
Dalam sidang tahunan MPR yang dilakukan pada 7-18 Agustus 2000 terjadi perubahan UUD 1945.
Dari sidang tersebut memutuskan, ada 15 pasal perubahan atau tambahan, serta tambahan dan perubahan enam bab.
Terdapat delapan perubahan penting, yaitu:
- Otonomi daerah atau desentralisasi
- Pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa dan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
- Penegasan fungsi dan hak DPR
- Penegasan NKRI sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan undang-undang.
- Perluasan jaminan konstitusional hak asasi manusia
- Sistem pertahanan dan keamanan negara
- Pemisahan struktur dan fungsi TNI serta Polri
- Pengaturan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
3. Amandemen UUD 1945 periode III
Perubahan UUD 1945 ketiga berlangsung dari tanggal 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR.
Terdapat 23 pasal perubahan atau tambahan dan tiga bab tambahan. Terdapat 10 perubahan, yaitu:
- Penegasan Indonesia sebagai negara demokratis berdasar hukum berbasis konstitusionalisme.
- Perubahan struktur dan kewenangan MPR
- Pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat.
- Mekanisme pemakzulan presiden dan atau wakil presiden
- Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah
- Pemilihan umum
- Pembaharuan kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan
- Perubahan kewenangan dan proses pemilihan serta penetapan hakim agung.
- Pembentukan Mahkamah Konstitusi
- Pembentukan Komisi Yudisial
Itulah ringkasan perubahan atau amandemen UUD 1945.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Sampaikan Pesan Penting Ini Untuk Kader
-
Prabowo Punya Akun Resmi Presiden RI, Siapa Adminnya?
-
Adab Kris Dayanti saat Bersama Iriana Jokowi Disanjung Netizen: Tahu Tata Krama
-
Beda Gaya Kris Dayanti dan Mulan Jameela di Sidang Tahunan MPR RI: Menyala vs Kalem
-
Pidato Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Ekonomi Terjaga di 5%
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan