"Memang kasus ini sudah sejak lama terjadi, kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan (DIY), namun faktanya saat ini masih ada saja punglinya," terang dia.
AMPPY telah melayangkan somasi ke seluruh kepala sekolah di DIY. Termasuk juga melayangkan somasi terbuka untuk Gubernur DIY guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Sebelumnya tahun 2018 itu terakhir kami somasi namun tidak ada dampak apapun. Harapannya somasi di 2021 ini bisa ditindaklanjuti dengan serius, sehingga tahun 2022 tidak ada sumbangan atau pungutan ke siswa yang membutuhkan ijazah untuk bekerja," ujar dia.
Terpisah, Staf Advokasi LBH Yogyakarta, Ryan Akbar Fitriadi menjelaskan bahwa kembali mencuatnya kasus sumbangan di lingkungan sekolah merupakan kegagalan unsur tenaga pendidikan di DIY. Sehingga muncul pula dugaan maladministrasi yang didasarkan pada UU nomor 20/2004 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah, Pemda dan Masyarakat.
Baca Juga: Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal Antarprovinsi Dibongkar, Polda DIY Amankan 8 Orang
Mengacu pada Permendikbud RI Nomor 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK-SMA/SMK, bahwa sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang meminta atau memungut biaya melalui sumbangan.
"Jelas di dalam Pergub DIY nomor 45/2021 tentang Petunjuk Teknis Peserta Didik Baru SMA/SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2021-2022, di dalam Pasal 39 disebutkan bahwa jenjang siswa yang disebutkan dalam aturan itu dalam penyelenggaraan PPDB dilarang dimintai pungutan atau sumbangan apapun," kata Ryan.
Dari somasi itu, lanjut Ryan pihaknya ingin mengingatkan Gubernur DIY dan Dinas Pendidikan bahwa kasus pungutan dan sumbangan itu masih terjadi.
"Sehingga kami menunggu tindak lanjut Gubernur terhadap somasi terbuka kami. Selain itu kami sudah melaporkan kasus ini ke ORI dua pekan lalu untuk mendorong Pemda mengambil tindakan yang lebih konkret lagi dalam menyelesaikan persoalan itu," ujar dia.
Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 di DIY Tertinggi Se-Indonesia, Haryadi Suyuti Tak Menyangka
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Jokowi Palsu Yang Berulang, Dokter Tifa Sebut Permainan Catur Tingkat Tinggi
-
Ramai Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Janggal : Ijazah Keluar Duluan Baru Skripsi?
-
Apakah Gelar Drs dan Ir Itu Sama? Ramai Dibahas usai UGM Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
-
UGM Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Gegara Times New Roman, Publik Makin Curiga
-
Isu Ijazah Jokowi Palsu: UGM Jelaskan Pemakaian Font Times New Roman di Tahun 1985
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital