SuaraJogja.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode bulan September sampai dengan Oktober 2021. Tercatat ada 35 tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan giat ini dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda DIY.
"Jadi pada periode bulan September dan Oktober, Polda DIY telah berhasil mengungkap 28 kasus (penyalahgunaan narkoba) dengan 35 tersangka," kata Yuli kepada awak media, di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021).
Diakui Yuli memang diperlukan waktu yang cukup lama terkait dengan pengungkapan sejumlah kasus tersebut. Terlebih beberapa kasus ternyata memiliki jaringan lintas provinsi.
"Ada yang lintas provinsi sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa sampai dengan kepada orang terakhir jaringannya karena melibatkan berbagai macam wilayah yang ada di sini," ungkapnya.
Dalam medio dua bulan terakhir itu, kata Yuli, selain mengamankan puluhan tersangka ada pula sejumlah barang bukti yang disita. Mulai dari jenis sabu, pil-pil keras ilegal hingga ganja.
Yuli merinci barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah 39,04 gram sabu, lalu ada 4.291 gram ganja, 4.976 gram tembakau gorila. Masih ditambah pula dengan 745.079 pil trihexylpenidyl, 168.750 butir pil tramadol dan 383.000 butir pil nova dan DMP.
Namun memang ada dua kasus yang cukup menonjol dibanding yang lain. Pasalnya dua kasus itu melibatkan jaringan lintas provinsi.
Pertama terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja jaringan antara provinsi. Tercatat ada sebanyak 9 orang yang diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4 kilogram lebih.
"Tentang pengungkapan narkotika jenis ganja. Ini orang-orang dari Jogja, Jawa Barat, Jawa Timur dan Medan. Ada 9 tersangka yang berkaitan dengan penyalahgunaan ganja," terangnya.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!
-
Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom
-
Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal